Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUH remaja perempuan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diciduk petugas satreskrim setempat. Mereka kedapatan mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram. Uang yang didapat untuk kebutuhan jajan dan kebutuhan sehari-hari pelaku.
Para remaja itu berusia 19 hingga 22 tahun. Mereka diciduk petugas Cyber Patrol Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, karena kedapatan mempromosikan situs judi online di wilayah tersebut. Mereka berinisial TRO, IDP, AES, RT, JSD, RDD, semua warga Ngawi, dan SAC warga Cimahi.
Mereka mempromosikan situs judi online sejak 3 bulan hingga 2 tahun yang lalu. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah ponsel, uang, dan screeshot korban-korbannya sebagai barang bukti.
Baca juga: Polisi Terus Petakan Publik Figur yang Promosikan Judi Online
Menurut pengakuan tersangka, uang yang didapat hingga mencapai jutaan rupiah. Uang haram itu digunakan untuk jajan dan kebutuhan sehari-hari pelaku.
Dalam melakukan aksi jahat itu, pelaku mempromosikan situs judi iklan dengan mencari korban-korban melalui media sosial Instagram milik endorse atau sejumlah artis yang punya banyak follower. Ini dlakukan agar banyak yang tertarik berjudi secara online tersebut.
Baca juga: Polres Tuban Ungkap Judi Togel Afiliasi Australia-Hong Kong
Menurut Kapolres Ngawi Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono, setelah mendapatkan informasi yang merasa resah banyaknya judi online, petugas cyber patrol langsung menyusuri media sosial yang dimaksud. Akhirnya, petugas menciduk para pelaku di rumah masing-masing.
Akibat perbuatan kriminal itu, para pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. (Z-2)
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kejadian penampilan goyang biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur bukan masalah sepele.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
PENGAMAT Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis, memberikan penjelasan soal polemik penampilan biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur.
SEKELOMPOK anak muda dari perguruan silat diamankan polisi karena melakukan konvoi yang meresahkan warga dan pengendara lain di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Heru, puso terjadi secara tersebar dan sebagian besar berlangsung pada Oktober 2025, saat tanaman padi telah memasuki masa panen.
Jawa Timur miliki Sekolah Rakyat terbanyak, sebanyak 26 Sekolah Rakyat telah beroperasi, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah SR terbanyak secara nasional.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
KOI menegaskan adanya konsekuensi tegas bagi atlet bulu tangkis yang terbukti terlibat dalam praktik pengaturan skor.
Jaksa menyatakan Gilbert Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved