Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangka.
Kunker tersebut terkait Penyusunan Raperda (inisiatif) tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat Kabupaten Bangka.
Harun mengatakan, tahapan penyusunan Raperda, dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan dan pengundangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Rupbasan Pangkalpinang Sabet Dua Penghargaan dari KPPN
Tahapan tersebut merupakan syarat formil yang harus dipenuhi,seperti keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Raperda) sesuai Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung sebagai pelaksana fasilitasi pembentukan produk hukum di Daerah, juga memiliki peran dan tugas penyelarasan atau pengharmonisasi Raperda, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 58 UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga : Bakti Kesehatan dan Sosial Altar AKABRI 89 di Babel Diserbu Warga
Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Pengharmonisaan atau penyelerasan Raperda ini dilakukan melalui Pembahasan bersama dengan instansi pengusul dan pemangku kepentingan lainnya, terkait kesesuaian substansi maupun teknik penulisan dalam Raperda.
“Jajaran Perancang Kanwil Kemenkumham Babel akan terus membantu dalam memberikan layanan Harmonisasi produk hukum daerah ,” tutur Harun
Ketua Bapemperda DPRD Bangka, Ery Gustian menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Babel beserta jajaran yang telah menerima dan memfasilitasi penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat.
Dijelaskan Ery, urgensi dari Raperda inisiatif DPRD Bangka ini yaitu semakin banyaknya cara menangkap ikan dengan cara yang merusak, seperti dengan Racun Tuba, Setrum Listrik, dan lainnya.
“Sehingga hal tersebut berpotensi merusak habitat alam dan lingkungan, serta dapat membunuh seluruh ikan yang ada di air. Atas dasar itu, maka timbul inisiatif Dewan untuk membuat Perda tersebut,” jelas Ery.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Firmansyah Berhard, membahas prosedur dan tahapan dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Raperda).
Kemudian terkait materi muatan dalam Penyusunan Raperda (inisiatif) tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat Kabupaten Bangka, berdasarkan UU perikanan , Paperpu tentang Cipta Kerja , PP Konservasi sumber daya ikan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini berharap, melalui forum itu, DPRD Bangka bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dapat menyusun produk hukum di daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Z-5)
RATUSAN lansia Sekolah Lansia Berdaya (Sidaya) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengikuti prosesi wisuda di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai. Jumat (18/7).
PULUHAN titik panas yang diduga adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau satelit bertebaran di sejumlah Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (17/7).
Ira Ajeng Astried dicopot dari Jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Bangka Belitung (Babel) buntut hilangnya 17 Unit Ventilator milik RSUP Soekarno Babel.
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal perkara Pulau tujuh yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mematikan aplikasi sesaat pada Senin (16/6).
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Perda zakat, infak, sedekah Kabupaten Temanggung mendapat apresiasi Pemprov Jateng. Hal itu karena perda itu merupakan yang pertama di Jawa Tengah dengan memasukkan muatan lokal.
Raperda juga mengatur rencana aksi daerah di perangkat daerah, misalnya Kominfo membatasi itu (penggunaan gawai pada anak) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kota Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved