Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MAJELIS hakim Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Ernawati Yohanis terkait perkara pengunaan akta otentik atau surat tanah palsu. Merujuk pada putusan perkara nomor 684 K/Pid/2023, Hakim MA menguatkan putusan hakim pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Makassar yang menghukum Ernawati Yohanis empat tahun penjara.
Baca juga: Terkait Mafia Tanah, Kejati Geledah BPN dan BBWS Terkait Ganti Rugi Lahan PSN
"Tolak," demikian kutipan putusan majelis hakim MA yang terdiri dari Prof Surya Jaya selaku Hakim Ketua, Dwiarso Budi Santiarto dan Jupriyadi masing-masing sebagai Hakim Anggota terkait kasasi Ernawati Yohanis.
Sebelumya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan hukuman lima tahun kurungan penjara kepada dua pelaku perkara pengunaan akta otentik atau surat tanah palsu. Selain Ernawati Yohanis, terdakwa lain dalam perkara ini adalah Ahimsa Said. Akan tetapi, pada tingkat banding hukuman Ernawati Yohanus diturunkan menjadi empat tahun.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama mempergunakan akta otentik palsu," demikian bunyi amar putusan Majelis Hakim PN Makassar yang mengadili perkara dengan nomor 1094/Pid.B/2022/PN Mks.
Baca juga: Perlu Kepastian Hukum untuk Selesaikan Masalah Mafia Tanah
Majelis hakim PN Makassar yang terdiri dari Angeliky Handajani Day, Jahoras Siringo Ringo dan Esau Yarisetau sepakat bahwa tindakan dari Ahimsa Said dan Ernawati Yohanes telah mengganggu upaya pemerintah yang saat ini tengah fokus memberantas mafia tanah.
Kemudian majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar kemudian menguatkan putusan ini dan menyatakan Ernawati Yohanis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama mempergunakan akta otentik palsu. Tapi hukuman diturunkan menjadi 4 tahun. Hakim PT Makassar yang terdiri dari Parulian Lumbantoruan sebagai hakim ketua, Sulthoni dan Bri Gede Suarsana selaku hakim anggota sepakat telah terjadinya tindak pidana.
"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap ditahan," bunyi putusan.
Diketahui, Ahimsa Said dan Ernawati dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar karena menggunakan sertifikat palsu untuk mengklaim lahan eks Kebun Binatang Makassar di Jalan Urip Sumohardjo.
Kasus ini bahkan menjadi salah satu kasus mafia pertanahan yang menjadi atensi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Untuk mengungkap kasus ini , BPN Sulsel bersama dengan Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara tentang keabsahan sertifikat tanah yang digunakan sebagai dasar klaim kepemilikan. (RO/H-3)
Kejurnas Piala Ketua Umum FORKI III dijadwalkan berlangsung di Riau pada 16–18 Mei 2025.
Hadi mengingatkan bahwa yang menjadi korban dari ego sektoral adalah masyarakat.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menuturkan sebagian data NPWP yang bocor tidak cocok dengan data asli pemiliknya.
Hadi juga menuturkan ke depannya, pemerintah akan menggunakan treatment pendekatan humanis dan tanpa senjata atau soft approach untuk menyelesaikan konflik lainnya di Papua.
Mehrtens kangen mencicipi pizza dan minuman bersoda merek Coca-Cola setelah 19 bulan lamanya berada di hutan dalam tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.
PEMERINTAH akan terus menggenjot pembangunan di Papua demi menyejahterakan rakyat di provinsi tersebut.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
Kebakaran yang melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tidak menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah.
POLRI segera meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, meminta pihak ATR/BPN bersiap jika ada gugatan balik setelah sertifikat tersebut dicabut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved