Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PLN dan BPN Se-Sumatra Bekerja Sama dalam Optimalisasi Pendaftaran dan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum 

Media Indonesia
20/8/2023 10:30
PLN dan BPN Se-Sumatra Bekerja Sama dalam Optimalisasi Pendaftaran dan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum 
(BPN/ATR)

PLN wilyah Sumatra dan Badan Pertanahan Negara (BPN) se-Sumatra membentuk bersinergi dalam optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum dan penanganan permasalahan tanah di PT PLN (Persero). Sinergi tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara PLN dan BPN yang ditandatangani bersama di  Novotel Palembang Sumatra Selatan, Jumat (18/8).

Penandatangana tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) BPN yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Supardy Marbun beserta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Sumatra dan Seluruh General Manager (GM) PLN se-Sumatra. 

GM PLN Babel Mohammad Munief Budiman dan GM PLN Unit Induk Pembanguan (UIP) Sumatra Bagian Selatan (SBS) Wahidin bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Babel I Made Daging melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk permaslahan pertanahan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Refleksi Reforma Agraria, Kolaborasi dalam Penataan Aset dan Akses untuk Memakmurkan Rakyat

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini BPN akan memberikan asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan Aset Tanah di PLN melalui asistensi, informasi, bantuan konsultansi dan pendapat hukum baik secara lisan maupun tertulis,” ungkap Kakanwil BPN Babel I Made Daging.

Selain itu, sambung Made, BPN akan membantu PLN melakukan mediasi pada sengketa dan/atau konflik permasalahan aset tanah PLN dengan pihak lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk sinergi antara PLN Babel dan PLN UIP SBS dengan BPN Babel dalam pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Babel, seperti Pembangkit, Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Gardu Induk, Gardu Hubung, dan fasilitas ketenaalistrikan lainnya.

Baca juga: Legalisasi Aset, Masyarakat Pesisir Butuh Kehadiran Negara

“Kami sampaikan terimakasih kepada BPN Babel atas perjanjian kerjasama yang sudah disepakati, PLN berharap sinergi ini dapat menjadi solusi bagi PLN ketika dihadapi dengan permasalahan tanah dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Babel,” tutup GM PLN Babel Mohammad Munief Budiman. (RO/S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie
Berita Lainnya