Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau jajaranya untuk tetap memprioritaskan kegiatan berbasis kepentingan masyarakat. Hal itu sejalan dengan realisasi anggaran yang terus meningkat.
Dia mengungkapkan, per 1 Agustus 2023, realisasi anggaran BSKDN menempati posisi ketiga dari sebelas komponen Kemendagri dengan capaian 60,6 persen dari total anggaran sebesar Rp53 miliar. Dia berharap realisasi tersebut dapat terus meningkat hingga akhir tahun nanti.
"Ritmenya perlu kita pertahankan ampai akhir tahun, kalau berdasarkan lampiran 3 DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih karena sudah memenuhi atau kinerjanya boleh dikatakan lebih baik dibandingkan tahun anggaran sebelumnya," ungkapnya.
Baca juga : Kemendagri Gandeng BSSN dan INAFIS Polri, Tinjau Data Center BP Batam
Selain memperhatikan realisasi anggaran, Yusharto mengimbau jajarannya untuk memastikan kegiatan BSKDN memiliki nilai kebermanfaatan yang jelas untuk masyarakat luas.
"Yang berikutnya, yang berkaitan dengan kinerja, jumlah uang yang dipercayakan pada kita (BSKDN) sebesar Rp53 miliar ini harus kita pertanggungjawabkan dalam bentuk kegiatan yang benar-benar kita bisa deliver kepada penerima manfaat dari keberadaan BSKDN," ujarnya.
Baca juga : BSKDN Tutup Pelaporan Data Inovasi Daerah 2023, 27.111 Inovasi Daerah Berhasil Terhimpun
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan upaya meningkatkan realiasi kegiatan kerja sama dengan sejumlah pihak. Misalnya kerja sama BSKDN dengan United States Agency for International Development (USAID) dengan program melingkupi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) yang ditargetkan selesai pada Agustus 2023.
Kerja sama tersebut terkait pengembangan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang merupakan indeks komposit untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kami yakin dengan manajemen berikut kepemimpinan yang ada saat ini, saya yakin kegiatan ini (penyempurnaan ITKPD) dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tetap dipantau terus, realisasi akhirnya seperti apa lalu begitu kita akan terima sebagai hasil pekerjaan tahu 2023, diskusikan pada bagian perencanaan (terkait) tindak lanjut di tahun 2024 nanti," tegasnya. (Z-5)
Evaluasi dilakukan untuk mendeteksi masalah atau kendala pada penyerapan anggaran.
Menurutnya, selama ini pihaknya tidak pernah mengunggah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta ke situs resmi apbd.jakarta.go.id.
PSI menilai jawaban Anies yang menuding bahwa sistem digital tidak smart juga justru membuktikan ada masalah serius dalam kinerja Pemprov DKI.
"Kami mengapresiasi semua yang telah bekerja. Insyaallah nanti segera mungkin kita bisa melaksanakan. Bahkan sebagian dari program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal 2020."
Sudah bongkar pasang trotoar, halte dan jembatan penyeberangan orang (JPO), duit DKI masih banyak yang belum terpakai
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) DKI Jakarta Edi Sumantri menegaskan hingga saat ini kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta dalam keadaan cukup.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pemberian kental manis untuk balita didorong oleh masih tingginya persepsi salah dari orang tua yang menganggap kental manis kandungannya sama dengan susu sapi.
Pemda harus terus mengecek persiapan pilkada, seperti logistik maupun tempat pemungutan suara (TPS).
Maurit mendorong agar pemda melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu, serta melaporkan penggunaan dana hibah tersebut.
Bank BJB juga telah melakukan berbagai kegiatan guna meningkatkan potensi ekonomi Desa Cibuluh.
DPRD DKI Jakarta akan mengawasi pemberian insentif tambahan bagi pegawai di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk memastikan insentif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved