Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH dan aparat penegak hukum diminta menindak tegas keberadaan perkebunan sawit dalam kawasan hutan. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat ada 67 ribu hektare lebih perkebunan kelapa sawit berada dalam kawasan hutan, di mana 30.789 hektare tanpa izin (ilegal).
"Perkebunan sawit dalam kawasan hutan jelas melanggar peraturan karena Permen LHK menyatakan bahwa sawit bukan tanaman hutan. Perlu ada sanksi hukum yang tegas terhadap perusahaan maupun pemilik kebun," tegas Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putera Kurniawan, Minggu (30/7).
Namun sanksi hukum dimaksud harus objektif dan berkeadilan. "Bagi pelanggar diberikan hukuman, bagi yang membiarkan/lalai mengawasi juga diberi hukuman dan yang mengeluarkan izin juga dihukum sesuai tingkatan pelanggarannya," kata Dwi Putera.
Baca juga: Pantau Karhutla, Polda Kalsel Kembangkan Aplikasi Bekantan
Dinas Kehutanan Kalsel mencatat ada 67.004, hektare areal perkebunan kelapa sawit di Kalsel berada atau tumpang tindih dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut 36.215 ha di antaranya memiliki izin dan sisanya 30.789 ha tanpa izin.
Kawasan hutan yang dicaplok meliputi 3.024 ha di Kawasan Suaka Alam (KSA) di mana 2.107 ha ilegal, 858 ha di dalam Hutan Lindung, dan 298 ha di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kemudian 41.777 ha berada dalam Hutan Produksi dimana 18.699 ha di antaranya ilegal. Serta 21.057 ha berada dalam Hutan Produksi Konversi (HPK)
dan 9.242 ha ilegal.
Baca juga: Walhi Ingatkan Pemerintah untuk Upayakan Pencegahan Karhutla Sejak Dini
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, Suparmi mengatakan pihaknya sejak lama telah mendorong komitmen perusahaan perkebunan agar segera menyelesaikan kendala terkait perizinan kawasan hutan ini. Ada 22 perusahaan perkebunan sawit di Kalsel yang arealnya konsesinya berada atau bersinggungan dengan kawasan hutan.
"Masih dalam proses penyelesaian dan usulan (pemutihan), terus kita dorong," kata Suparmi. Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kalsel pada 2022 seluas 535.198 hektare. Ada 89 perusahaan perkebunan besar swasta/negara dengan luas 427.616 hektare dan perkebunan rakyat seluas 107.582 hektare. (Z-3)
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
Pada 2024, sebanyak 331 mahasiswa ITSI berhasil menyelesaikan studi. Dari jumlah tersebut, 53 lulusan telah diterima bekerja di perusahaan perkebunan,
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencapai US$111,98 miliar, naik 6,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Astra Agro Lestari mendorong peran pemuda dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kawasan perkebunan kelapa sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved