Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

APIP Sikka dalami Kasus Dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru

Fransiskus Gerardus Molo
25/7/2023 20:15
APIP Sikka dalami Kasus Dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru
Buoati Sikka Fransiskus Roberto Diogo(MI/Fransiskus Gerardus Molo)

APARAT Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendalami kasus dugaan pemotongan dana ssertifikasi guru pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) setempat senilai Rp642 juta.

Bupati Sika Fransiskus Roberto Diogo mengatakan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk diperiksa.

"Mulai kemarin, hari ini dan esok itu akan diperiksa di APIP kami, di Inspektorat," ujar Roberto kepada wartawan di Kantor Bupati Sikka, Selasa (25/7).

Baca juga : Polisi Cimahi Periksa Saksi terkait Keracunan Massal

Menurut Roberto, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara pasti duduk persoalan tersebut. Ia juga mengaku pernah memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan. Namun oknum yang dipanggil mengaku tidak menggunakan uang tersebut.

"Diantara mereka tidak ada yang tahu. Tentu nanti kita akan tahu dari hasil pemeriksaan," katanya.

Baca juga : Simalungun Kekurangan 6.900 Guru dan Tenaga Kesehatan

Roberto berharap agar pihak yang terlibat segera mengembalikan uang tersebut kepada guru-guru penerima tunjangan.

Ia juga menambahkan tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di Polres dan Kejaksaan Negeri Sikka. Sebelumnya kasus dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru ini bermula dari informasi para guru penerima tunjangan.

Berdasarkan bukti rekening koran bank ditemukan bahwa transfer dana tunjangan sertifikasi tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023 tidak sesuai atau dipotong.

Awalnya para penerima tujangan tidak menaruh curiga. Namun belakangan beredar informasi bahwa tunjangan profesi guru diduga telah digelapkan. Atas kondisi tersebut menjadi alasan para guru melakukan aksi demonstrasi, Kamis (20/7/2023).

Mereka meminta sejumlah oknum yang terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dana tunjangan profesi guru (TPG) senilai Rp642 juta untuk menjual hartanya. Dengan begitu mereka bisa membayar tunjangan profesi para guru. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya