Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA telah memberikan sanksi tegas kepada dua SPBU di Sumatra Barat karena terbukti melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi. Kasus kecurangan ini terungkap dari laporan masyarakat,
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada SPBU yang melayani konsumen yang membeli Pertalite dengan menggunakan jeriken.
"Setelah kami periksa ke pihak SPBU, pihak SPBU mengakui adanya pengisian Pertalite ke jeriken tanpa disertai rekomendasi dari SKPD setempat dan tidak ditemukan adanya penginputan konsumen non kendaraan. Atas temuan tersebut, SPBU ini kami berikan sanksi pembinaan berupa stop supply Pertalite selama dua minggu," ujar Satria, Selasa (25/7).
Baca juga : Sempat Hilang 2 Pekan, Pertamina Tambah 400 Ribu Tabung 3 Kg
Sebelumnya, pelanggaran penyaluran BBM subsidi tersebut terjadi di dua SPBU yakni SPBU 14.275.570 berada di Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (21/7) dan SPBU 14.256.106 di Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu (23/7).
"Di SPBU tersebut akan kami pasang juga spanduk pembinaan sebagai upaya kami menjelaskan ke konsumen penyebab SPBU tersebut tidak menyalurkan Pertalite. Kedua SPBU tersebut juga akan kami minta untuk memastikan ketersediaan produk gasoline non subsidi agar tetap bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang datang ke SPBU tersebut," jelasnya.
Baca juga : BPH Migas Minta Mobil Dinas Pejabat Tak Minum Pertalite
Lalu, kata Satria, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, pihaknya akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan Pertalite di lapangan. SPBU terdekat dari SPBU 14.256.106 adalah SPBU 14.256.569 (lebih kurang 11 KM ke arah selatan) dan SPBU 14.256.515 (lebih kurang 17 KM ke arah utara).
"Saya kembali tegaskan dan ingatkan kepada Lembaga Penyalur Pertamina wajib patuhi aturan main pendistribusian BBM Subsidi Biosolar dan BBM Penugasan Pertalite dan Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi bagi Lembaga Penyalur yang main-main dengan BBM Subsidi," tegas Satria. (Z-4)
Pertamina perlu memperlancar pasokan BBM untuk Aceh. Paling penting adalah jenis bahan bakar bersubsidi guna memenuhi kebutuhan masyarakat kelas bawah.
Diduga kuat terjadi praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dalam skala besar yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu, yakni tengah malam dan subuh.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
Anggota Komisi VI DPR Khilmi meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya seperti kasus Pertalite yang dicampur air di Jawa Timur.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami perubahan dalam waktu dekat, sebelumnya isu harga bbm pertamina hari ini naik
Pemerintah pastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga Lebaran 2026 meski harga minyak dunia melonjak akibat perang di Teluk. Stok dipastikan aman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berpotensi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut.
Menko Airlangga Hartarto jamin harga BBM subsidi (Pertalite & Solar) tetap stabil meski konflik Iran-AS memanas. Cek skenario pemerintah di sini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved