Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCOPOTAN tenaga harian lepas (THL) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Yulia Rosalina Makangiras berbuntut panjang ke meja hijau melalui gugatan perdata pada Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan Register Kepaniteraan Nomor : 431/Pdt.G/2023/PN.MANADO. Ada pun selalu tergugat adalah Kepala BKD Sulawesi Utara, Clay Dondokambey.
Dalam keterangannya, kuasa hukum Yulia, Santrawan T. Paparang dam Hanafi Saleh menegaskan pencopotan Yulia ditengarai dilakukan sewenang-wenang melanggar aturan hukum yang berlaku.
"Sudah kami laporkan disertai bukti-bukti yang kuat terkait pemberhentian klien kami sebagai tenaga harian lepas (THL) di lingkup kerja Sub Dinas Keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara (Sulut)," ungkap Santrawan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/7).
Baca juga: Mantan Peneliti BRIN Andi Pangerang Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian
Santrawan menilai, pencopotan yang dilakukan terhadap Yulia menabrak aturan, dilakukan sewenang-wenang dan terkesan arogan. Karena itu dia meyakini kasus ini harus diselesaikan melalui pengadilan sehingga keadilan bisa didapatkan.
"Kami tegaskan apa yang dilakukan Kepala BKD itu telah mengkangkangi kewenangan gubernur. Jadi, keputusan yang diambil Kepala BKD, itu namanya bunuh diri, karena tidak menyertakan perintah tertulis dari gubernur sebagai pejabat yang menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan kliennya sebagai THL,” tegasnya.
Baca juga: Dugaan Pembongkaran Paksa Purajaya Beach Dilaporkan ke Polisi
Pihaknya mengaku siap meladeni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, baik saat berlangsungnya proses gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Manado maupun debat publik.
"Kasus ini harus jelas dan terang. Tidak boleh ada kekuasaan yang kebal dengan hukum. Kami yakin dengan bukti yang dimiliki bahwa pencopotan ini adalah sebuah pelanggaran," sambung Santrawan.
Pihaknya menyayangkan, pejabat di lingkup Pemprov Sulawesi Utara tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara baik justru malah melakukan pencopotan.
"Masalahnya, meski hanya berstatus TLH namun terkait pemberhentian harus didasarkan pada regulasi yang ditetapkan pemerintah dan negara," kata Santrawan.
Terpisah, Kepala BKD Sulawesi Utara, Clay Dondokambey, mengklarifikasi gugatan Yulia Makangiras (YM) terkait pemberhentian sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) yang kini ramai jadi pemberitaan. Menurut Clay Dondokambey, yang bersangkutan belum sepenuhnya menjadi THL. Pasalnya, Yulia belum menandatangani kontrak kerja.
Diketahui Yulia Rosalina Makangiras yang telah bekerja sebagai THL sejak 2016 lalu. Yulia diberhentikan dengan alasan tidak jelas. Sebelumnya Yulia telah berupaya melakukan klarifikasi kepada atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, sewaktu dijabat Ir Alexander Imanuel Mattiwena ST Msi dan Ir Deicy Paath ST Msi. Namun upayanya itu sia-sia karena tidak ditanggapi. Ironisnya, Yulia dilarang datang lagi ke Kantor Dinas PUPR.
Puncaknya saat bertemu Kepala BKD Clay Dondokambey, dirinya justru menjadi bulan-bulanan dan shok dirinya tak pernah menyangka ucapan Dondokambey bisa sekasar itu.
“Tidak ada orang yang berani sentuh diri saya. Sedangkan presiden dekat deng gubernur apalagi petinggi negara yang lain,” ujar Yulin menirukan ucapan Dondokambey. (Z-7)
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menghadiri Perayaan Natal di Gereja Katedral Hati Tersuci Maria, Manado, Rabu (24/12). Kehadirannya sekaligus menegaskan komitmen pemerintah
RS Premier Bintaro menyelenggarakan acara Media Gathering bertajuk 'Advanced Treatment for Shoulder' pada Kamis (20/11), bertempat di Hotel Best Westen The Lagoon, Manado.
Lima Tridacna gigas (kima raksasa) yang selama bertahun-tahun dinyatakan rentan hingga terancam punah kini muncul dan tumbuh secara alami.
Sekolah Rakyat merupakan inovasi pendidikan yang selaras dengan arah Transformasi Nasional dan visi Indonesia Emas 2045.
Operasi gabungan Koarmada VIII, Bea Cukai, dan KSOP Manado berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh karung sianida serta barang ilegal senilai Rp1 miliar asal Filipina
Kunjungan Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Manado juga merayakan hubungan pendidikan antara Indonesia dan Australia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved