Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 57 kg yang diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Provinsi Aceh, Selasa (4/7).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari mengatakan, dalam penindakan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka berinisial AH, WD, dan MN. Mereka dibekuk di Perairan Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
"Berdasarkan informasi masyarakat, sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju Perairan Aceh menggunakan kapal nelayan. Penindakan ini merupakan kesekian kalinya yang berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Aceh bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya," jelas Leni.
Baca juga: Bea Cukai Periksa Jemaah Haji Berkilau 180 Gram Emas
Lebih lanjut Ia menjelaskan, kapal patrol Bea Cukai (BC 15021) melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan yang sudah menjadi target operasi. Penggagalan penyelundupan Narkoba ini berhasil menyelamatkan sebanyak 285.000 jiwa generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dapat digunakan oleh 5 orang per hari.
“Sinergi yang dilakukan secara kontinu dan masif antara Bea Cukai dan APH lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Dan diharapkan agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memerangi dan memberantas narkotika,” pungkas Leni. (RO/S-3)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved