Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BEA Cukai Makassar melakukan pemeriksaan untuk klarifkasi terhadap salah satu jemaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di kloter pertama, Suanarti Daeng Kanang, 46. Ia ditemukan pamer emas seberat 180 gram saat pulang ke tanah air usai menunaikan ibadah haji senilai lebih dari Rp100 juta.
Jemaah haji asal Kota Makassar, Suanarti Daeng Kanang, menjalani pemeriksaan klarifikasi selama tiga jam di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, mulai pukul 08.00 Wita hingga Pukul 11.00 Wita. Pemerinksaan ini dilakukan usai salah satu jemaah haji kloter pertama viral di media social, saat pulang pamer emas 180 gram dengan nilai lebih dari Rp100 juta.
Emas seberat 180 gram, berupa cincin, gelang dan kalung, dipamerkan Sunarti menjadi perhatian pihak Bea Cukai Makassar, dan tengah diperiksa Unit Pengawasan Bea Cukai Makassar di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Jemaah Haji Bisa Ajukan Percepatan atau Pengunduran Kepulangan ke Tanah Air
Selain melakukan klarfifiasi Suanarti Daeng Kanang usia 46 tahun diduga dibeli di tanah suci saat menunaian ibadah haji.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Infromasi Bea Cukai Makasar Ria Novika Sari menyebut, saat ini jemaah tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Barang yang dibawa jemaah tersebut juga sedang diperiksa keasliannya.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Hingga Kini Mencapai 458 Orang
"Jadi, memang nanati kami periksa dulu barangnya, apakah itu emas asli ataukah imitasi, kemudian nanti untuk dilakukan perhitungan pajaknya," kata dia, Senin (10/7).
Menurut dia, selama ini pembelian barang memang ada ketentuan impornya. Barang bernilai dibawag US$500 bebas pajak, namun apabila lebih sudah kena pajak.
"Lebihnya itu yang nanti diperhitungkan biaya masuk dan pajak dalam hal impornya, kalau sekitar US$500 atau sekitar Rp7 juta-an sekian yah," kata dia.
Sementara itu, Penasihat hukum Suarnati, Ayu mengungkapkan, jika kliennya diminta klarifikasi atas pembelian emas yang dipakainya saat turun dari pesawat, dan sudah tidak ada masalah.
"Jadi, tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah di klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Sunarti diperiksa dari jam 8 pagi, hingga siang ini," ujar dia.
Selain Suanarati Daeng ada pula satu jemaah haji asal Kota Makassar lainya yang diperiksa yakni Mira Hayati. Ia juga diduga membeli emas seberat sekitar 1 kg di tanah suci saat menunaikan ibadah haji. Emas itu dibeli untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar dengan total pembelian emas Rp1 miliar lebih.Pengusaha prodak kecantikan ini dilakukan oleh Bea Cukai Halim di Jakarta. (Z-10)
BERDASARKAN pantauan di pasar tradisional, harga beras tercatat stabil.
Bimbingan belajar (bimbel) sering dianggap sebelah mata. Padahal, perannya krusial: membantu siswa memahami pelajaran, mendongkrak prestasi, hingga membuka jalan meraih cita-cita.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pusat konvensi terbesar di Indonesia Timur, Summarecon Makassar Convention Center, diresmikan bersama fasilitas pendidikan dan kuliner baru, dorong pertumbuhan MICE dan ekonomi daerah.
Festival Bulan Budaya Makassar 2025 menghadirkan rangkaian keberagaman budaya, dan juga menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved