Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menteri Sosial Temui 18 Korban TPPO di Yogyakarta

Agus Utantoro
12/7/2023 21:17
Menteri Sosial Temui 18 Korban TPPO di Yogyakarta
Menteri Sosial Tri Rismaharini(MI/Gabriel Langga )

SEBANYAK 18 warga Jawa Tengah yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hari Rabu (12/7) mendapat kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini di tempat mereka diinapkan sementara dan mendapatkan pelatihan ketrampilan kerja di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Purwomartani, Sleman.

Dalam kunjungannya itu, Mensos menyempatkan berdialog dengan keseluruhan korban TPPO. Kepada Risma mereka menuturkan mereka ingin berangkat untuk bekerja di New Zealand dengan berbagai alasan, diantaranya  ingin meningkatkan modal usaha, membayar utang karena selama ini terlilit utang, karena usaha yang hancur karena masa pandemi dan lain sebagainya.

Fahrozi asal Kabupaten Grobogan menuturkan, sebelum berangkat mempunyai utang hingga lebih dari Rp1 miliar. Utang tersebut, ujarnya, timbul setelah dirinya mengalami kecelakaan kerja. 

Baca juga: Diduga jadi Korban TPPO di Dubai, Pekerja Migran Asal Cianjur Segera Dipulangkan

“Saya tukang kayu, kemudian mengalami kecelakaan, jatuh dan akhirnya harus tetap di ditempat tidur selama lebih dari satu tahun,” katanya.

Isterinya yang menopang kebutuhan ekonomi dengan membangun usaha peternakan ayam petelur pun mengalami kebangkrutan. 

Baca juga: 749 Tersangka TPPO Ditangkap Sejak Juni

“Kemarin-kemarin karena covid-19, harga pakan melambung, harga telur anjlok, sehingga usaha saya jatuh,” katanya.

Sampai akhirnya mendapat tawaran untuk bekerja di luar negeri yakni di New Zealand. Gaji yang ditawarkan ketika bekerja di New Zealand, sebesar NZ$20 per jam dan sehari bekerja selama 8 jam dan 5 atau 6 hari kerja per minggu.

“Ya saya tertarik untuk berangkat. Alagi kontrak kerjanya hanya pendek, 6 bulan,” katanya.

Ia pun mendaftar untuk berangkat bersama isterinya. 

“Kami suami istri harus membayar biaya sekitar Rp24 juta,” katanya.

Biaya itu pun sudah dibayarkan dan akhirnya diberangkatkan ke Bandara Internasional Yogyakarta beberapa waktu lalu. Namun tidak kunjung diberangkatkan hingga akhirnya diamankan polisi dan diketahui menjadi korban TPPO.

Risma menyatakan tidak menduga jika sebelum berangkat para korban ini memiliki utang yang cukup besar kisaran puluhan juta rupiah hingga miliaran.

“Saya tidak menduga kalau ternyata utangnya demikian besar,” kata Mensos.

Menurut Risma, Kementerian Sosial akan membantu untuk pengembalian biaya yang telah dikeluarkan yang terkait dengan keberangkatan mereka ke New Zealand.

Selain itu, menurut Risma, para korban TPPO juga akan mendapat pelatihan ketrampilan kerja sesuai dengan keinginan mereka.

Kepada para korban, Risma berpesan agar ke depan bisa sukses berusaha. Ia mengingatkan agar tidak berharap yang terlalu tinggi yang jauh di luar ekspektasinya. 

“Dengan kualitas pekerja kasar, tidak mungkin ada gaji sebesar itu,” kata Risma.

Usai menemui para korban, Risma kepada wartawan menjelaskan, latar belakang kasus di Yogyakarta ini berbeda dengan yang ditemui di NTT. 

“Saya baru saja dari NTT. Sama-sama TPPO tapi yang di NTT karena kemiskinan, sedangkan yang ditangani di Yogyakarta ini karena keinginan untuk menyelesaikan utang-utang mereka dan untuk memperluas usaha mereka,” kata Risma.

Sebanyak 18 orang korban kasus TPPO yang ditemukan di Kulon Progo Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan rincian 2 orang berasal dari Kabupaten Cilacap, 2 orang dari Kabupaten Purworejo, 2 orang dari Kabupaten Magetan, 1 orang dari Kota Semarang, 1 orang dari Kabupaten Semarang,  1 orang dari Kabupaten Wonosobo dan 9 orang dari Kabupaten Grobogan.

Kemensos melalui BBPPKS Yogyakarta memberikan kebutuhan sehari-hari berupa alat kebersihan diri, kebutuhan nutrisi dan pakaian, ini merupakan lanjutan dari pemberian saat saksi/korban TPPO berada di rusunawa.(AU/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya