Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
FESTIVAL Makin Cakap Digital 2023 digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Gedung De’ Bollo Kabupaten Gowa, Sulaweis Selatan (Sulsel) pada Kamis (22/6).
Sebanyak 503 siswa dari 59 sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyemarakkan program literasi digital nasional sektor pendidikan di wilayah Sulawesi ini.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta warga Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital dengan diisi Talkshow Makin Cakap Digital yang berlangsung dalam dua sesi.
Baca juga: Mayoritas Warga Makassar Akses Internet untuk Whatsapp dan Facebook
Hal ini lantaran dari Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5.
Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.
Selain itu berdasar laporan HootSuite dan We Are Social, pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta jiwa pada Pebruari 2022, atau bertambah 2,1 juta dari tahun sebelumnya.
Hal itu merupakan 73,7% dari total populasi Indonesia, dengan persentase pengguna internet melalui ponsel mencapai 94,1%.
Baca juga: Melalui Pentas Seni dan Talkshow, Para Siswa Diajak Berantas Cyberbullying
Kali ini Kemenkominfo bersama Siberkreasi menggelar program #literasidigitalkominfo yang dikemas dalam bentuk festival dengan mengusung tema “Chance and Challenge in Digital Era,” dengan menyuguhkan materi yang didasarkan pada 4 pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Dalam sesi pertama, tampil sebagai narasumber Taufiq Mursadi, ST., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, membawakan materi Budaya Digital.
Berlandaskan Nilai-nilai Pancasila
Menurut Taufiq, kita memiliki tanggung jawab sebagai pemegang kendali budaya digital untuk membentuk dan menjaga persaudaraan, dengan tidak turut dalam penyebaran ujaran kebencian maupun penyebaran hoaks.
"Untuk itu perlu diciptakan sesuatu yang positif dalam dunia digital dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila," katanya.
“Dalam konteks ini, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi panduan dan landasan bagi kita dalam menjalani kehidupan di ruang digital. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Pancasila seperti keadilan, persatuan, kebenaran, dan kesopanan, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang sehat, inklusif, dan beretika,” sebut Taufik Mursadi.
Narasumber kedua, Dr. Citra Rosalyn Anwar, M.Si., yang merupakan dosen Universitas Negeri Makassar yang juga penggiat Japelidi, membahas Keamanan Digital.
Baca juga: Kemenkominfo Kenalkan Algoritma Media Sosial ke Siswa di Sulsel
Ia menyebutkan saat menjalani kehidupan digital harus mengutamakan keamanan, di antaranya menjaga informasi pribadi agar tidak jatuh ke tangan yang salah saat menggunakan media sosial, membangun jejak digital yang positif, serta bijaksana dalam mengonsumsi informasi di media digital.
Memanfaatkan Internet secara Positif
“Dalam menjalani kehidupan di dunia digital, marilah kita berupaya untuk menjaga keseimbangan antara memanfaatkan internet secara positif dan menjaga privasi kita," jelas Citra.
"Dengan memilih konten yang baik dan membawa manfaat serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang positif di internet, kita dapat membangun citra yang baik dan memberikan pengaruh positif pada orang lain,” ujarnya.
Sesi pertama ditutup dengan pemaparan Zhadela Putri Arisafel yang merupakan seorang content creator dan juga key opinion leader, tampil membawakan materi Kecakapan Digital.
Ia katakan jika media sosial harus digunakan secara positif dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan sikap kritis dan kehati-hatian, sebagai langkah pencegahan penyebaran hoaks.
Baca juga: Telkom Gelar Indonesia Digital Learning untuk Tingkatkan Kualitas Guru
“Penting untuk tidak hanya menjadi konsumen media sosial, tetapi juga bijak dalam memanfaatkan platform tersebut," ujarnya.
"Kita harus menggunakan media sosial dengan cara yang positif dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan sikap kritis dan kehati-hatian dalam bermedia sosial, kita dapat mencegah penyebaran hoaks, menjaga kebenaran informasi, dan membangun lingkungan digital yang lebih aman dan bermanfaat bagi semua penggunanya” jelas Zhadela Putri dalam talkshow yang dipandu oleh moderator Yudha Hasta.
Dan di sesi kedua, Muannas, S.Sos., M.A.P., selaku relawan Mafindo, membawakan materi Budaya Digital. Dituturkannya dalam dunia digital timbul banyak tantangan, di antaranya penurunan kesopanan dan kesantunan saat berinteraksi di dunia digital disebabkan oleh kebebasan berekspresi yang diberikan. Karenanya ia menilai Pancasila sebagai landasan yang penting untuk menjaga kebersamaan di tengah keragaman.
“Sebagai bagian dari budaya digital, mari kita juga memberdayakan satu sama lain dengan berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya yang bermanfaat. Kita bisa saling mengajari dan belajar, meningkatkan literasi digital, dan mempromosikan kegiatan yang positif dan edukatif,” pesan Muannas.
Lalu ada Andi Fauziah Astrid, yang merupakan anggota Japelidi, berbicara terkait Kecakapan Digital.
Ia mengatakan kecakapan digital dapat membawa kita untuk memahami dan beradaptasi dengan cepat terhadap lanskap digital. Sehingga disebutnya, dengan keahlian bermedia digital dapat menjadikan interaksi dan komunikasi di dunia digital makin efektif dan efisien.
Baca juga: Kemenkominfo Ajak Para Siswa MTs dan MA di Bekasi Melek Digital
Sedangkan Content Creator dan juga seorang Penyanyi, Rikka Abbas, selaku narasumber terakhir berbicara tentang Etika Digital.
Ia mengajak para siswa untuk menghadapi konten negatif yang kerap muncul di dunia digital, di antaranya dengan menganalisis konten negatif dengan bijak dan kritis, verifikasi kebenaran informasi sebelum disebarkan, dan juga jika tidak perlu, sebaiknya kita tidak mendistribusikan konten negatif tersebut.
Pada talkshow sesi kedua ini dipandu Andina Arbarini, sedangkan sebagai master of ceremony (MC) adalah Indriyani Wijaya.
Rangkaian Festival Makin Cakap Digital 2023 di Kabupaten Gowa juga dimeriahkan dengan penampilan spesial dari penyanyi Rizcky Dekeizer.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital sektor pendidikan dapat diperoleh pada media literasi digital kominfo di info.literasidigital.id atau mengikuti media sosial Literasi Digital Kominfo di Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, dan Youtube @literasidigitalkominfo. (RO/S-4)
Kemendikdasmen dorong 7 Kebiasaan Hebat seiring pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas untuk tekan dampak negatif ruang digital.
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Media8 Pictures rilis Petualangan Dinos 2, film AI pertama di Teater Keong Mas. Kisah petualangan lintas waktu Ferry dan bayi T-Rex yang siap menghibur keluarga.
Diskominfo Batam juga terus mendorong peningkatan literasi digital bagi para orangtua agar dapat membimbing anak menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
Acara edukasi ini fokus literasi digital, pelindungan anak, dan produksi konten kreatif bertanggung jawab di era AI.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Pendekatan yang terlalu keras atau sepihak untuk membatasi penggunaan medsos justru berisiko membuat anak memberontak.
Paparan media sosial yang terlalu dini berisiko mengganggu regulasi emosi, pembentukan identitas diri, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial nyata.
Pembatasan yang tepat, bukan larangan total, dapat mengurangi risiko overstimulasi akibat konten instan, kecemasan sosial karena sering membandingkan diri serta paparan bahaya.
PP Tunas dapat menjadi tameng bagi orangtua untuk menjaga anak mereka akan bahaya penggunaan media sosial secara berlebih.
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved