Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemkab Garut Gelontorkan Rp15 M untuk Perbaiki Jalan Rusak

Kristiadi
20/6/2023 07:35
Pemkab Garut Gelontorkan Rp15 M untuk Perbaiki Jalan Rusak
Ilustrasi jalan rusak.(ANTARA/ARDIANSYAH)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk perbaikan jalan di Kecamatan Mekarmukti sepanjang 4 kilometer.

Dana tersebut bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. Perbaikan itu, akan dilakukan pada tahun ini untuk jalan utama yang mengalami kerusakan parah. Jalan yang akan diperbaiki itu sempat viral di media sosial karena banyak kubangan. Dalam sebuah video, ada warga yang memancing dan juga menanam pohon sebagai bentuk protes agar jalan diperbaiki.

"Memang adanya beberapa titik yang harus diperbaiki termasuk jalan utama di Kecamatan Mekarmukti menghubungkan jalan ke Bungbulang, yang satu di jalan Cikaro- Bungbulang- Mekarmukti, yang satu lagi berada di ruas jalan Bungbulang-Cijayana-Mekarmukti. Perbaikan jalan tersebut, akan dilakukan tahun ini karena sudah masuk ke dalam daftar perbaikan," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Luna Aviantrini, Senin (19/6).

Baca juga: Pemkab Garut Ultimatum Sekolah Tidak Lakukan Pungli Saat PPDB, Jika Ketahuan Kepsek Dicopot

"Kami akan terus berusaha memenuhi capaian kemantapan jalan di kabupaten Garut, di mana untuk saat ini kemantapan jalan kabupaten di daerahnya sudah mencapai 84,6% atau lebih kurang 627 kilometer jalan dalam kondisi baik dari 829 kilometer total jalan kabupaten. Namun, pada tahun ini mengupayakan tingkat kemantapan jalan lebih kurang 23 ruas jalan utama dengan total sepanjang 127 kilometer dengan anggaran Rp 185 miliar," ujar tutur Luna lagi.

Baca juga: Presiden Jokowi Terima 7.400 Aduan Jalan Rusak

Bagi masyarakat Garut yang ingin melaporkan terkait kerusakan jalan berada di Kabupaten Garut, bisa melakukan pengaduan melalui Instagram di akun Dinas PUPR Garut di @puprgarutkab.official atau melalui tautan pupr.garutkab.go.id/ dan situs lapor.go.id. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya