Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (17/6). RSB tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Baznas RI, Baznas Kota Bima, dan Pemerintah Kota Bima untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi para masyarakat yang kurang mampu.
Berdiri di atas lahan seluas 2.400 meter yang merupakan hibah dari Pemkot Bima, RSB yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Santi, Kecamatan Mpuda, direncanakan akan rampung pembangunannya dalam waktu enam bulan.
"Alhamdulillah, hari ini kita bersama menyaksikan prosesi peletakan batu pertama pembangunan RSB di Bima. Rumah Sehat Baznas akan membantu untuk memastikan akses kesehatan yang merata bagi semua lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau status sosial. Ini penting untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Pimpinan Baznas RI, Muhamad Nadratuzzaman Hosen dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/5).
Nadra menambahkan, berdirinya RSB Bima merupakan buah dari dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat melalui Baznas dan dikelola untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Dia menyebut, RSB Bima diharapkan dapat memberikan akses kesehatan yang baik kepada masyarakat, tak hanya penyembuhan namun juga deteksi dini pencegahan penyakit.
"Seperti yang dilakukan di RSB lain yang sudah berdiri, tak hanya pengobatan gratis saja yang diberikan, namun juga pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, vaksinasi, dan skrining penyakit. Ini memungkinkan penyakit untuk dideteksi lebih awal, sehingga memungkinkan pengobatan yang lebih efektif dan mengurangi risiko komplikasi yang lebih serius di kemudian hari," kata Nadra.
Berdirinya RSB Bima menambah panjang deretan Rumah Sehat Baznas yang telah berdiri sebelumnya, yakni RSB Jakarta, RSB Yogyakarta, RSB Sidoarjo, RSB Pangkalpinang, RSB Makassar, RSB Parigimoutong, RSB Palu, RSB Brebes, RSB Sumut, RSB Batam, RSB Karanganyar, RSB Kota Bogor, dan RSB Papua.
"Sementara yang masih dalam tahap pembangunan ada delapan, yakni RSB Berau, RSB Sragen, RSB Sambas, RSB PBNU, RSB Pesantren Kempek Kab. Cirebon, RSB Lampung Tengah, RSB Kendal, dan RSB Bima ini," kata Nadra.
Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi mengapresiasi pembangunan Runah Sehat Baznas di wilayah yang dipimpinnya itu. Selain akan memberikan fasilitas penunjang, Lutfi juga siap bersinergi mendorong program Baznas di Bima.
"Program Baznas sangat baik dan sejalan dengan semangat Pemkot Bima untuk menyejahterakan masyarakat. Untuk itu, kami siap mendukung syiar zakat dan menguatkan peran Baznas di Bima agar semakin banyak masyarakat yang terbantu," ujar Lutfi. (RO/R-2)
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved