Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Pusat membentuk tim khusus yang mengkaji pernyataan kontroversi pimpinan Pondok Pesantren (Ponpres) Al Zaytun, Panji Gumilang. MUI meminta Panji kooperatif dengan MUI.
Pembentukan tim itu menyusul pernyataan kontroversi Panji. Di mana salah satu pernyataannya yang mengizinkan perzinaan asalkan pelakunya membayar tebusan.
Menurut sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengaku tim khusus mendapatkan hambatan saat melakukan investigasi. Di mana ketika akan berkunjung kesana pihak Al zaytun belum koperatif dengan alasan pihak ponpes masih sibuk.
Baca juga: Ridwan Kamil Tunggu Arahan Kemenag dan MUI Terkait Pesantren Al-Zaytun
Rencananya Rabu (21/6), MUI pusat dengan tim khusus akan kembali berkunjung ke ponpes Al zaitun, namun belum bisa memastikan diterima atau tidak. Rafani pun menambahkan, MUI Jabar telah bergerak cepat dengan adanya pernyataan kontroversi dari pimpinan ponpes Al zaytun tersebut.
Rafani mengaku MUI baru bergerak saat ini karena Panji berbicara tentng kontroversi pemahaman agama. Meski Panji sempat diisukan berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca juga: MUI Lakukan Penelitian Dugaan Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun
"Dulu isu afiliasi dia (Panji) dengan NII. Kemudian banyak yang melakukan penelitian agak susah mengetahui keterlibatan dia. Dulu bicara belum bicara kontroversi pemahaman agama seperti sekarang, makanya MUI cepat," ujarnya.
MUI Jabar sendiri memastikan akan secepatnya menyelesaikan masalah tersebut. Dikhawatirkan apabila terus dibiarkan dan tanpa ada solusi akan terus menimbulkan kegaduhan terlebih tahun ini telah masuk tahun politik. (Z-3)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
Dittipideksus Bareskrim Polri rampung memberkas perkara dugaan TPPU pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dan telah melimpahkan berkas perkara ke Kejagung
PANJI Gumilang menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Jaksa menjerat pendiri Pesantren Al-Zaytun itu dengan tiga dakwaan.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved