Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAJELIS ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Pusat membentuk tim khusus yang mengkaji pernyataan kontroversi pimpinan Pondok Pesantren (Ponpres) Al Zaytun, Panji Gumilang. MUI meminta Panji kooperatif dengan MUI.
Pembentukan tim itu menyusul pernyataan kontroversi Panji. Di mana salah satu pernyataannya yang mengizinkan perzinaan asalkan pelakunya membayar tebusan.
Menurut sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengaku tim khusus mendapatkan hambatan saat melakukan investigasi. Di mana ketika akan berkunjung kesana pihak Al zaytun belum koperatif dengan alasan pihak ponpes masih sibuk.
Baca juga: Ridwan Kamil Tunggu Arahan Kemenag dan MUI Terkait Pesantren Al-Zaytun
Rencananya Rabu (21/6), MUI pusat dengan tim khusus akan kembali berkunjung ke ponpes Al zaitun, namun belum bisa memastikan diterima atau tidak. Rafani pun menambahkan, MUI Jabar telah bergerak cepat dengan adanya pernyataan kontroversi dari pimpinan ponpes Al zaytun tersebut.
Rafani mengaku MUI baru bergerak saat ini karena Panji berbicara tentng kontroversi pemahaman agama. Meski Panji sempat diisukan berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca juga: MUI Lakukan Penelitian Dugaan Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun
"Dulu isu afiliasi dia (Panji) dengan NII. Kemudian banyak yang melakukan penelitian agak susah mengetahui keterlibatan dia. Dulu bicara belum bicara kontroversi pemahaman agama seperti sekarang, makanya MUI cepat," ujarnya.
MUI Jabar sendiri memastikan akan secepatnya menyelesaikan masalah tersebut. Dikhawatirkan apabila terus dibiarkan dan tanpa ada solusi akan terus menimbulkan kegaduhan terlebih tahun ini telah masuk tahun politik. (Z-3)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
PANJI Gumilang menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Jaksa menjerat pendiri Pesantren Al-Zaytun itu dengan tiga dakwaan.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Membangun kemaslahatan anak bangsa perlu juga disertai dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan tidak bisa dilakukan hanya segelintir orang saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved