Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku masih menunggu arahan dan rekomendasi dari Kementerian Agama terkait pondok pesantren Al-Zaytun. Seperti diketahui pondok pesantren Al-Zaytun banyak diisukan mengajarkan Islam dengan cara yang tidak benar.
Ridwan Kamil mengatakan permasalahan Al-Zaytun merupakan kewenangan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ranah agama itu bukan merupakan kewenangan pemda,"tutur Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat berada di Cirebon, Jumat (16/6).
Permasalahan Al-Zaytun menurut Kang Emil, panggilan Ridwan Kamil, merupakan kewenangan Kementerian Agama dan MUI. Mereka diketahui selama dua hari ini tengah merapatkan permasalahan Al-Zaytun. Pihaknya, lanjut Emil, masih menunggu rekomendasi dari hasil rapat tersebut.
Baca juga: MUI Lakukan Penelitian Dugaan Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun
Rekomendasi dari MUI menurut Emil penting karena MUI merupakan kumpulan semua ormas Islam yang menjadi rujukan terhadap fikih perilaku dalam beribadah umat Islam. Serta telah teruji dalam menjaga keseimbangan kehidupan agama, khususnya agama Islam.
Seperti diberitakan sebelumnya, massa yang tergabung dalam Forum Indramayu melakukan aksi demo dan menolak keberadaan Al Zaytun di Indramayu. Mereka menuntut sejumlah kasus yang selama ini membelit dan terjadi di Al Zaytun diusut tuntas.
Baca juga: Bermodus Pengajian Seks, Pimpinan Pesantren di NTB Perkosa 41 Santri
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Syatori, menjelaskan kejadian ini ini sudah berulang kali terjadi. “Mereka seolah-olah menjadi pesantren khusus dan eksklusif.
Karena terus menerus dibiarkan, mereka pun bertindak semakin semena-mena. Bahkan kontroversi ini juga dimulai oleh mereka sendiri yang menyiarkan.
Syatori juga menyatakan bahwa pada 2022 lalu MUI sudah menyatakan AL-Zaytun sesat dan berafiliasi ke NII. Ia meminta rekomendasi tersebut dilanjutkan dengan langkah-langkah strategis pemerintah.
(Z-9)
HUJAN yang turun lebih dari lima jam menyebabkan sejumlah ruas jalan protokol di pusat kota Indramayu terendam banjir. Upaya pompanisasi pun dilakukan untuk mengatasi banjir Indramayu.
PEMERINTAH Kabupaten Indramayu memiliki dua cara sebagai jalan keluar penonaktifan Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan/PBI JKN di wilayah mereka.
Sebelumnya harga gabah mencapai Rp8 ribu hingga Rp8.500 per kilogram, namun kini turun menjadi Rp7.700 hingga Rp7.800 per kilogram.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
Harga tiket masuk yang relatif terjangkau menjadikan keluarga memilih Pantai Tirta Ayu sebagai tempat untuk berlibur.
RDTR Krangkeng disusun untuk mempercepat pengembangan sektor-sektor unggulan seperti industri yang dipadukan dengan konsep infrastruktur hijau
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved