Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Hingga Juni 2023, PMI Asal NTT yang Meninggal 61 Orang

Fransiskus Gerardus Molo 
15/6/2023 06:12
Hingga Juni 2023, PMI Asal NTT yang Meninggal 61 Orang
Staf BP2MI NTT Januarius Kopong Tadon(Metrotv/Fransiskus Gerardus Molo )

JUMLAH Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di luar negeri terus meningkat. Terdata, sepanjang 2023 hingga Juni 2023, jumlahnya mencapai 61 orang meninggal dunia.

Menurut Staf BP2MI NTT Januarius Kopong Tadon, di rumah duka Agnes Peni Muda, salah satu PMI asal Pulau Solor, Desa Tanalein, jumlah PMI  asal Kabupaten Flores Timur terdata sebanyak 9 orang dan berhasil dipulangkan, baik melalui jalur yang di tangani pemerintah maupun jalur mandiri yang di urus sendiri oleh keluarga.

Kesembilan PMI asal Flotim yang berhasil dipulangkan selama Januari hingga Juni 2023 itu terdiri dari 2 warga Solor yaitu masing masing, 1  warga Kelike, Kecamatan Solor Selatan dan 1 warga Desa Tanalein, Kecamatan Solor barat, sementara 7 PMI lainnya berasal dari Pulau Adonara, Desa Lewo Pao Kecamatan Ile Boleng, Kelurahan Lamat lewu, Kecamatan Adonara Adonara Timur, Desa Oring bele, Desa Lama Blawa Kecamatan Witihama, Desa Nimu Dani bao, Kecamatan Adonara barat dan Desa Klukenuking, Kecamatan Wotan ulu mado.

Baca juga: Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO

Dari sebaran itu, ada lima PMI meninggal dunia yang dipulangkan secara mandiri oleh keluarga, antara lain, PMI asal Desa Kalike, Kecamatan Solor Selatan, Desa Lewo pao Kecamatan ile Boleng, Desa Nimu Dani bao, Kecamatan Adonara barat, Desa Oring bele, Kecamatan witihama dan Desa Klukengnuking, Kecamatan wotan ulu mado. Sehingga total PMI meninggal Dunia asal Kabupaten Flores Timur sejak Januari hingga Juni 2023 sebanyak 9 orang.

Baca juga: Polri Imbau Masyarakat tidak Mudah Terpengaruh Tawaran Kerja di Luar Negeri 

Menurut Januari Kopong Tadon Berharap, dengan data dan fakta korban PMI meninggal dunia dengan status nonprosedural itu, pihaknya terus berharap agar adanya kesadaran dari semua pemangku kepentingan, khususnya para pencari kerja ke luar negeri, untuk mengurus dokumen perjalanan secara resmi sehingga memudahkan proses pencarian dan penelusuran ketika terjadi persoalan di kemudian hari. Hal itu sekaligus meminimalisasi potensi pelanggaran tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang sedang marak di Indonesia saat ini. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya