Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di luar negeri terus meningkat. Terdata, sepanjang 2023 hingga Juni 2023, jumlahnya mencapai 61 orang meninggal dunia.
Menurut Staf BP2MI NTT Januarius Kopong Tadon, di rumah duka Agnes Peni Muda, salah satu PMI asal Pulau Solor, Desa Tanalein, jumlah PMI asal Kabupaten Flores Timur terdata sebanyak 9 orang dan berhasil dipulangkan, baik melalui jalur yang di tangani pemerintah maupun jalur mandiri yang di urus sendiri oleh keluarga.
Kesembilan PMI asal Flotim yang berhasil dipulangkan selama Januari hingga Juni 2023 itu terdiri dari 2 warga Solor yaitu masing masing, 1 warga Kelike, Kecamatan Solor Selatan dan 1 warga Desa Tanalein, Kecamatan Solor barat, sementara 7 PMI lainnya berasal dari Pulau Adonara, Desa Lewo Pao Kecamatan Ile Boleng, Kelurahan Lamat lewu, Kecamatan Adonara Adonara Timur, Desa Oring bele, Desa Lama Blawa Kecamatan Witihama, Desa Nimu Dani bao, Kecamatan Adonara barat dan Desa Klukenuking, Kecamatan Wotan ulu mado.
Baca juga: Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
Dari sebaran itu, ada lima PMI meninggal dunia yang dipulangkan secara mandiri oleh keluarga, antara lain, PMI asal Desa Kalike, Kecamatan Solor Selatan, Desa Lewo pao Kecamatan ile Boleng, Desa Nimu Dani bao, Kecamatan Adonara barat, Desa Oring bele, Kecamatan witihama dan Desa Klukengnuking, Kecamatan wotan ulu mado. Sehingga total PMI meninggal Dunia asal Kabupaten Flores Timur sejak Januari hingga Juni 2023 sebanyak 9 orang.
Baca juga: Polri Imbau Masyarakat tidak Mudah Terpengaruh Tawaran Kerja di Luar Negeri
Menurut Januari Kopong Tadon Berharap, dengan data dan fakta korban PMI meninggal dunia dengan status nonprosedural itu, pihaknya terus berharap agar adanya kesadaran dari semua pemangku kepentingan, khususnya para pencari kerja ke luar negeri, untuk mengurus dokumen perjalanan secara resmi sehingga memudahkan proses pencarian dan penelusuran ketika terjadi persoalan di kemudian hari. Hal itu sekaligus meminimalisasi potensi pelanggaran tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang sedang marak di Indonesia saat ini. (Z-1)
SEBANYAK 11 calon pekerja migran Indonesia asal Kalimantan Selatan yang akan berangkat bekerja sebagai penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi nonprosedural atau ilegal dipulangkan.
PMI asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan di Tiongkok, negara tempatnya bekerja, akibat kondisi kesehatan yang memburuk.
Ketidakjelasan batas kebijakan inilah yang menimbulkan kebingungan dan menghambat penempatan resmi melalui jalur yang seharusnya legal
Negara tujuan terbesar pekerja migran Indonesia yaitu Taiwan terkonsentrasi pada lima sektor, yakni house maid, caregiver, plantation worker (pekerja perkebunan), worker, domestic worker.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved