Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SIDANG praperadilan terkait kasus sengketa merek di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, masih berlangsung. Selain di ruang sidang, drama lain juga berlangsung di luarnya.
Para pihak yang terlibat dalam kasus sengketa itu menunjuk kehadiran seorang ketua pengadilan negeri di Sulawesi Tengah. Yang bersangkutan tidak hanya hadir di dalam ruang sidang. Ia juga dipergoki saksi mata turun dari tangga yang menghubungkan dengan ruangan hakim dan panitera PN Denpasar.
Atas aksi itu, termohon kasus praperadilan tersebut, yakni Kepala Subdit Penegakan Hukum dan Bidang Hukum Polda Ajun Komisaris Besar Imam Ismail mengaku tidak terpengaruh. "Kami akan terus berupaya mendudukkan perkara ini sesuai koridor normatif hukum."
Pihaknya, lanjut dia, akan memaparkan fakta penyidikan secara gamblang. Hakim yang akan menilainya.
"Misalkan ada intervensi, umpamanya, itu akan terlihat dari kesimpulan dan pertimbangan hakim. Kalau sampai alat bukti yang kita tetapkan ternyata dinyatakan bukan alat bukti oleh hakim, itu nanti akan kelihatan," tandasnya.
Dalam perkara ini, lanjut Imam, polisi sudah memiliki dua alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk. "Mediasi sempat dilakukan, tapi buntu dan tidak mencapai kesepakatan."
Kode etik
Pada kasus ini, praperadilan diajukan OH dan TAC, pengusaha. Sebelumnya, mereka ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Bali, karena menggunakan merek dagang Fettucheese, yang sudah terdaftar dan secara sah sudah dimiliki pengusaha lain, yakni Teni Hargono.
Pada November 2022 lalu, Teni sempat menemui kedua tersangka. Dia meminta mereka menghentikan penjualan produk dengan merek Fettucheese.
Namun, permintaan itu diabaikan. OH dan TAC tetap memproduksi dan menjual produk dengan merek Fettucheese.
Teni pun melapor ke Polda Bali. Penyidik kemudian menetapkan OH dan TAC sebagai tersangka.
Namun keduanya melawan. Mereka mengajukan praperadilan ke PN Denpasar.
OH sendiri adalah istri seorang hakim yang berdinas di Sulawesi Tengah. Sang suami pun selalu hadir dalam sidang untuk menemani sang istri.
Kehadiran sang hakim ini mendapat sorotan para pihak yang terkait kasus ini. Selain kurang etis, jika melihat Peraturan bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial No: 02/PB/MA/IX/2012 dan No 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, tindakannya itu dinilai juga menyalahi aturan. Aturan itu menyatakan hakim dilarang menggunakan wibawa pengadilan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan pihak ketiga lainnya.
Ketika dimintai konfirmasinya, Humas PN Denpasar Putu Gede Astawa membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah hadir dipersidangan untuk mendampingi istrinya. "Jadi tujuan kehadiran adalah mendampingi istri atau menjadi pengunjung sidang."
Tidak benar kehadirannya untuk menebar pengaruh atas kasus yang menimpa istrinya. "Soal pengaruh mempengaruhi, itu tidak benar. Saya yakin semua hakim profesional dan taat kode etik," tandas Astawa. (N-2)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice pada 27 desa, 16 kelurahan dan 35 desa adat di Kota Denpasar, Bali, diresmikan secara serentak.
Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Rare Angon kembali akan menggelar festival layang-layang yang bertajuk Rare Angon Festival bertaraf internasional.
SEORANG anak buah kapal (ABK) Kapal Bina Hasil 16, bernama Fajar Hermawan, 30, dilaporkan tewas dan tenggelam saat berenang di Kolam Bandar Nelayan, Dermaga Barat Pelabuhan Benoa, Minggu (8/6).
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved