Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
WARGA binaan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, hingga saat ini masih tinggal di tenda pascagempa bermagnitudo 5,6 pada November 2022. Kondisi itu lantaran proses pembangunan kembali kamar hunian warga binaan belum rampung.
"Kalau teknis nanti untuk teman-teman narapidana ataupun warga binaan yang stay di tenda saat ini, melihat kondisi kamarnya belum sepenuhnya pulih semua. Belum selesai semua untuk perapian siap huni di blok huniannya," jelas Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas II B Cianjur, Gaffar Waliyondi, Rabu (7/6).
Secara tekniks, kata Gaffar, belum bisa memastikan kapan selesainya proses renovasi kamar hunian warga binaan. Ia berharap proses pembangunan kembali kamar hunian yang sudah berjalan enam bulan itu bisa segera rampung.
Baca juga: Dua Ibu Rumah Tangga di Cianjur Tersangka Perdagangan Orang
"Mungkin untuk beberapa waktu lagi, kita melihat sudah siap, kita dorong teman-teman narapidana ini ke kamar hunian semula," tuturnya.
Gaffar tak memungkiri makin lama kondisi di tenda penampungan makin kumuh. Gaffar khawatir kekumuhan itu bisa berdampak terhadap kesehatan narapidana.
Baca juga: Jelang Sidang Perdana, Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Salemba
"Saya selaku kasi binadik bertanggung jawab terhadap kesehatan warga binaan. Kemudian pembinaan bagi warga binaan yang sekarang kita sebut santri," tuturnya.
Gaffar memastikan cukup lamanya warga binaan tinggal di tenda penampungan tidak berdampak terhadap psikologis. Hanya lebih kepada faktor kenyamanan.
"Kegiatan warga binaan itu dari pagi sampai siang. Kemudian siang sampai sore itu yang banyak dikeluhkan teman-teman warga binaan, panas dan gerah. Ditambah akhir-akhir ini cuaca cukup panas. Kalau hujan deras juga jadi catatan kami karena airnya masuk (ke tenda). Belum lagi nyamuk. Itu yang kami khawatirkan," tegasnya.
Untuk menampung warga binaan tersedia sebanyak 11 tenda. Sebanyak 4 tenda di antaranya berukuran cukup besar dan sisanya berukuran kecil.
Saat ini Lapas Kelas II B Cianjur mulai menerima tahanan baru. Seperti pada Selasa (6/6), terdapat 30 tahanan yang dikirim dari Polres Cianjur.
"Secara administrasi, para tahanan tersebut merupakan tanggung jawab pihak lapas, namun mereka masih dititipkan di Polres Cianjur karena situasi dan kondisi pascagempa beberapa waktu lalu," ucap Gaffar.
Sebelum ditempatkan di blok hunian, kata Gaffar, para tahanan baru itu terlebih dulu ditempatkan di Kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Hal itu dilakukan karena mengikuti standard prosedur yang ditetapkan.
"Secara keseluruhan, tahanan yang menjadi tanggung jawab lapas sebenarnya itu ada sekitar 42 orang, mungkin bisa sampai 50 orang. Mereka dititipkan di Polres Cianjur, tapi untuk biaya makan dan lainnya itu tanggung jawab lapas," ujarnya.
Dengan dikirimnya 30 orang tahanan, sebut Gaffar, berarti masih tersisa lebih kurang 20 orang yang berada di Polres Cianjur. "Secara bertahap nanti akan dikirim kembali dari Polres Cianjur," pungkasnya. (Z-3)
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Pembelajaran di ruang musala sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Mereka merupakan siswa kelas 2 dan 3.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan pajak terhadap masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348.
Sedangkan beras SPHP ada subdisi dari pemerintah. Artinya, masyarakat harus menebus pembelian beras tapi dengan harga terjangkau.
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Momen Hari Anak Nasional (HAN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihebohkan beredarnya video aksi duel pelajar. Tragisnya, satu orang pelajar meninggal dunia.
Pengecekan ke lapangan melibatkan pihak kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved