KEPOLISIAN Resort Kota Besar Bandung, Provinsi Jawa Barat, menangkap ICL, pelaku penggelapan uang kegiatan studi tur siswa SMAN 21 Bandung sebesar Rp400 juta. Pelaku adalah pegawai travel paruh waktu (freelance) di Kota Bandung.
"Uang yang seharusnya masuk ke peruhaaan travel, namun di bawa kabur oleh pelaku untuk kepentingan pribadi," ungkap Kombes Pol Budi Sartono, Kapolrestabes Bandung, Kamis (25/5).
ICL, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung di kawasan Cilengkrang, pada Rabu (24/5) dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : 10 Bulan Lebih Menghilang, Buron Kasus Penggelapan Sertifikat Ditangkap di Depok
Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak sekolah SMAN 21 Bandung melaporkan kasus penggelapan dana studi tur tersebut ke Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya berhasil mengamankan ICL," kata Budi Sartono.
Baca juga : Jadi Kejahatan Luar Biasa, Ini 30 Jenis Korupsi yang Harus Diketahui
Budi Sartono membeberkan, total uang yang digelapkan oleh pelaku yakni sebesar Rp400 juta. "Saat ini pelaku sendiri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Bandung," ujarnya.
Diketahui, ratusan siswa kelas XI SMAN 21 Bandung gagal berangkat studi tur pada Rabu (25/5). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di sekolah pada hari itu yang seharusnya mereka berangkat studi tur ke Yogyakarta. (MGN/Z-4)