Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan termasuk kesejahteraan masyarakat di daerah.
Oleh karena itu, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mampu meningkatkan PAD. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Pesan itu, disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat melakukan kunjungan kerja ke Kalteng dalam rangka pembinaan hubungan pusat dan daerah kepada Provinsi Kalteng, Rabu (10/5).
Baca juga : BSKDN Kemendagri Akan Kembangkan Command Center Bantu Pemda Penuhi Indeks Tata Kelola
Yusharto mengungkapkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam upaya memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah perlu terus ditingkatkan. Terlebih yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, maupun pelaksanaan.
Menurut Yusharto pengelolaan keuangan yang baik dapat berpotensi meningkatkan PAD sehingga kesejahteraan masyarakat juga akan terus membaik.
Baca juga : BSKDN Kemendagri Imbau BRIDA Bali Tingkatkan Penyebaran Inovasi
"Anggaran kita itu harus mendeliver kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan sekadar direalisasi atau hanya sekedar melaksanakan. Tetapi kegiatan yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan feedback-nya bisa berupa pajak dan retribusi untuk menambah PAD yang dimiliki," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam mengelola keuangan daerah hendaknya Pemprov Kalteng mengacu pada Pasal 283 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Aturan itu menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Sejalan dengan amanat tersebut, BSKDN melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan tren hasil pengukuran IPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun anggaran 2021 menunjukkan tata kelola keuangan daerah di Kalteng sudah memperlihatkan kemajuan yang bagus pada sejumlah dimensi IPKD. Hal itu meliputi Dimensi Pengalokasian Anggaran, Dimensi Penyerapan Anggaran, dan Dimensi Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut, peningkatan nilai IPKD juga dapat dilihat pada Dimensi Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang jauh lebih baik jika dibanding dengan hasil pengukuran IPKD pada tahun anggaran 2020.
Kendati demikian, Yusharto mengungkapkan pada Dimensi Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dimensi Kondisi Keuangan Daerah cenderung masih rendah.
"Perlu peningkatan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat baik dari segi keteraksesan pada webiste atau dalam bentuk-bentuk yang lain yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah daerah maupun ketepatan waktu dalam melakukan publikasi dokumen," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga beraharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ke depannya dapat terus mengoptimalkan upaya dalam menggali sumber-sumber keuangan daerah secara mandiri guna membiayai kebutuhan daerah.
"Dengan demikian, Kalimantan Tengah akan bergeser dari daerah dengan kapasitas fiskal sedang ke kapasitas fiskal yang lebih tinggi," pungkasnya. (RO/Z-5)
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Perencanaan yang matang merupakan kunci untuk menyeimbangkan antara kebutuhan saat ini dan impian di masa depan.
Masyarakat semakin cepat mengakses layanan keuangan digital, namun pemahaman mereka belum sepenuhnya sejalan.
Sejak berdiri pada 2000, SMS Finance telah melayani jutaan pelanggan dalam sektor pembiayaan, khususnya pembiayaan mobil bekas dan multiguna.
Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan dalam inklusi dan literasi keuangan nasional, termasuk pembentukan dewan baru yang fokus pada kesejahteraan keuangan.
Forum ini menjadi wadah strategis bagi Aftech untuk menyatukan langkah industri, regulator, dan mitra global dalam mempercepat inklusi keuangan digital.
Rupiah digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat sistem pembayaran lintas batas, serta menjadi fondasi yang kokoh bagi inovasi keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved