Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan termasuk kesejahteraan masyarakat di daerah.
Oleh karena itu, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mampu meningkatkan PAD. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Pesan itu, disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat melakukan kunjungan kerja ke Kalteng dalam rangka pembinaan hubungan pusat dan daerah kepada Provinsi Kalteng, Rabu (10/5).
Baca juga : BSKDN Kemendagri Akan Kembangkan Command Center Bantu Pemda Penuhi Indeks Tata Kelola
Yusharto mengungkapkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam upaya memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah perlu terus ditingkatkan. Terlebih yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, maupun pelaksanaan.
Menurut Yusharto pengelolaan keuangan yang baik dapat berpotensi meningkatkan PAD sehingga kesejahteraan masyarakat juga akan terus membaik.
Baca juga : BSKDN Kemendagri Imbau BRIDA Bali Tingkatkan Penyebaran Inovasi
"Anggaran kita itu harus mendeliver kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan sekadar direalisasi atau hanya sekedar melaksanakan. Tetapi kegiatan yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan feedback-nya bisa berupa pajak dan retribusi untuk menambah PAD yang dimiliki," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam mengelola keuangan daerah hendaknya Pemprov Kalteng mengacu pada Pasal 283 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Aturan itu menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Sejalan dengan amanat tersebut, BSKDN melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan tren hasil pengukuran IPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun anggaran 2021 menunjukkan tata kelola keuangan daerah di Kalteng sudah memperlihatkan kemajuan yang bagus pada sejumlah dimensi IPKD. Hal itu meliputi Dimensi Pengalokasian Anggaran, Dimensi Penyerapan Anggaran, dan Dimensi Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut, peningkatan nilai IPKD juga dapat dilihat pada Dimensi Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang jauh lebih baik jika dibanding dengan hasil pengukuran IPKD pada tahun anggaran 2020.
Kendati demikian, Yusharto mengungkapkan pada Dimensi Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dimensi Kondisi Keuangan Daerah cenderung masih rendah.
"Perlu peningkatan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat baik dari segi keteraksesan pada webiste atau dalam bentuk-bentuk yang lain yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah daerah maupun ketepatan waktu dalam melakukan publikasi dokumen," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga beraharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ke depannya dapat terus mengoptimalkan upaya dalam menggali sumber-sumber keuangan daerah secara mandiri guna membiayai kebutuhan daerah.
"Dengan demikian, Kalimantan Tengah akan bergeser dari daerah dengan kapasitas fiskal sedang ke kapasitas fiskal yang lebih tinggi," pungkasnya. (RO/Z-5)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Berdasarkan survei Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 2023, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap memasuki masa pensiun
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved