Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan termasuk kesejahteraan masyarakat di daerah.
Oleh karena itu, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mampu meningkatkan PAD. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Pesan itu, disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat melakukan kunjungan kerja ke Kalteng dalam rangka pembinaan hubungan pusat dan daerah kepada Provinsi Kalteng, Rabu (10/5).
Baca juga : BSKDN Kemendagri Akan Kembangkan Command Center Bantu Pemda Penuhi Indeks Tata Kelola
Yusharto mengungkapkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam upaya memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah perlu terus ditingkatkan. Terlebih yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, maupun pelaksanaan.
Menurut Yusharto pengelolaan keuangan yang baik dapat berpotensi meningkatkan PAD sehingga kesejahteraan masyarakat juga akan terus membaik.
Baca juga : BSKDN Kemendagri Imbau BRIDA Bali Tingkatkan Penyebaran Inovasi
"Anggaran kita itu harus mendeliver kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan sekadar direalisasi atau hanya sekedar melaksanakan. Tetapi kegiatan yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan feedback-nya bisa berupa pajak dan retribusi untuk menambah PAD yang dimiliki," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam mengelola keuangan daerah hendaknya Pemprov Kalteng mengacu pada Pasal 283 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Aturan itu menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Sejalan dengan amanat tersebut, BSKDN melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan tren hasil pengukuran IPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun anggaran 2021 menunjukkan tata kelola keuangan daerah di Kalteng sudah memperlihatkan kemajuan yang bagus pada sejumlah dimensi IPKD. Hal itu meliputi Dimensi Pengalokasian Anggaran, Dimensi Penyerapan Anggaran, dan Dimensi Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut, peningkatan nilai IPKD juga dapat dilihat pada Dimensi Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang jauh lebih baik jika dibanding dengan hasil pengukuran IPKD pada tahun anggaran 2020.
Kendati demikian, Yusharto mengungkapkan pada Dimensi Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dimensi Kondisi Keuangan Daerah cenderung masih rendah.
"Perlu peningkatan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat baik dari segi keteraksesan pada webiste atau dalam bentuk-bentuk yang lain yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah daerah maupun ketepatan waktu dalam melakukan publikasi dokumen," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga beraharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ke depannya dapat terus mengoptimalkan upaya dalam menggali sumber-sumber keuangan daerah secara mandiri guna membiayai kebutuhan daerah.
"Dengan demikian, Kalimantan Tengah akan bergeser dari daerah dengan kapasitas fiskal sedang ke kapasitas fiskal yang lebih tinggi," pungkasnya. (RO/Z-5)
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
Sambut Imlek 2026 dengan 8 prinsip keuangan dari Broker Elev8. Kelola aset, investasi, dan pola pikir di Tahun Kuda Api untuk kemakmuran jangka panjang.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
Motivasi tersebut muncul karena Gen Z belajar dari pengalaman beban finansial atau kesalahan pengelolaan keuangan yang dilakukan generasi orangtua mereka di masa lalu.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Kemudahan transaksi digital, mulai dari one-click checkout hingga godaan promo di notifikasi ponsel, menjadi pemicu utama tingginya perilaku konsumtif.
Sentimen global masih cukup kondusif bagi penguatan harga emas dalam jangka pendek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved