Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengatakan, pemanfaaaan sistem informasi dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintahan sangatlah penting.
"Salah satu yang kita identifikasi sebagai kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi BSKDN adalah bagaimana sistem informasi itu dikembangkan dan dipergunakan untuk mendukung tugas BSKDN. Sudah menjadi keniscayaan kalau saat ini kita bekerja sudah menggunakan digitalisasi," jelas Yusharto saat memimpin Rapat Pembahasan Sistem Informasi Pendukung tusi BSKDN Tahun Anggaran 2024 di Aula BSKDN, Selasa (9/5).
Dia melanjutkan, untuk mulai meningkatkan pemanfaatan sistem informasi di lingkungan BSKDN. Upaya awal yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi sistem informasi apa saja yang sudah diterapkan BSKDN. Begitu juga dengan sistem informasi apa yang akan dikembangkan BSKDN ke depannya.
Baca juga : BSKDN Kemendagri Imbau BRIDA Bali Tingkatkan Penyebaran Inovasi
"Tetapi sebelum kita sampai pada kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024, kita harus mengetahui starting point kita saat ini, seberapa banyak kebutuhan sistem informasi yang kita perlukan dan yang sudah ada sekarang berapa banyak dan apa pengembangan yang akan dilakukan," tambahnya.
Yusharto menuturkan, ke depan BSKDN akan menyediakan command center sebagai media sharing informasi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang membutuhkan. Harapannya, melalui command center tersebut pemerintah daerah dapat meningkatkan inovasi hingga memperbaiki tata kelola pemerintahannya.
Baca juga : Cegah Resesi Global, Kemendagri : Tingkatkan Inovasi di Berbagai Bidang
"Bagaimana kita akan gunakan command center kita, berapa nomor telepon yang dibutuhkan kalau kita akan share informasi untuk seluruh BRIDA atau Litbang yang ada di daerah. Kita coba hitung berapa banyak orang yang kita layani lalu dari situ kita akan menghitung kapasitas kalau akan share informasi dan sebagainya," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Sekretaris BSKDN Kurniasih mengatakan pascaperubahan nomenklatur dari Badan Litbang menjadi BSKDN semestinya diimbangi dengan peningkatan kinerja dari para pegawainya dengan memanfaatkan sistem informasi.
Dirinya juga setuju dengan upaya BSKDN yang akan segera membangun command center guna memenuhi kebutuhan daerah akan informasi terutama berkaitan dengan sejumlah indeks yang dikembangkan BSKDN.
"Memang saya setuju Pak Kaban, jadi kita harus mengubah mindset kita dengan nama BSKDN bukan sekedar kita menyandang nama baru namun kita mengawal bukan hanya urusan yang kita dekonkan tapi urusan absolut juga urusan pemerintahan umum, sehingga command center itu penting dimiliki," pungkasnya. (RO/Z-5)
ISACA Indonesia akan terus mendukung pemerintah, regulator, dan pelaku industri dalam membangun lingkungan digital yang aman, dan berkelanjutan.
Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (Simpus) adalah sebuah sistem digital yang dirancang khusus untuk membantu Puskesmas dalam mengelola berbagai informasi kesehatan.
TGKA menggunakan aplikasi sistem SAP R/3 pada 2005, yang kemudian ditingkatkan jadi SAP ECC On HANA pada 2015.
BRIN mengembangkan Sistem Informasi TRIGRS sebagai upaya mitigasi bencana tanah longsor yang menggunakan model matematika berbasis data hujan.
BMKG mengembangkan Indonesian Marine Weather Information and Early Warning System (INA-WIS) yang mampu memberikan prakiraan cuaca hingga 10 hari ke depan dengan pembaruan setiap tiga jam.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
Fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Ia menilai aturan ini berpotensi menurunkan permintaan rokok, yang pada akhirnya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan pada Rabu (30/4) di kantor Bupati Purworejo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved