Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal, Jawa Tengah, menjadi partai pertama di Kota Tegal, Jawa Tengah, mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU setempat, Senin (8/5) petang.
Rombongan berangkat dari kantor DPC PKS Kota Tegal dengan diiringi dengan musik tradisional angklung. Ketua DPC PKS Kota Tegal, Amirudin mengatakan mereka mendaftarkan sebanyak 30 bacaleg dengan target perolehan kursi sebanyak 8 kursi.
"Kita sengaja memilih tanggal 8 Mei 2023 mendaftarkan di KPU dengan harapan angka 8 kursi bisa tercapai. Dari 30 nama bakal calon legislatif terdiri dari 18 laki-laki dan 12 perempuan," ujar Amirudin.
Baca juga: KPU Kota Makassar Tolak Berkas Pendaftaran Bacaleg PKS
Amirudin mengungkapkan dari 30 bacaleg itu memenuhi keterwakilan kaum perempuan. Selain itu juga PKS mengakomodir dari berbagai kalangan usia. "Tidak hanya untuk mengakomodir kaum perempuan, tapi juga termasuk dari berbagai umur yang memenuhi persyaratan," jelas Amirudin.
Ketua KPU Kota Tegal melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Thomas Budhiono, menyampaikan pihaknya telah menerima pendaftaran dari PKS. Pendaftaran itu sudah dilakukan sesuai prosedur.
Baca juga: PKS Pendaftar Pertama yang Datangi KPU Sulsel
"Termasuk pada proses verifikasi berkas pendaftaran yang dicek secara langsung yang membutuhkan waktu cukup lama. Ini membuktikan bahwa KPU bekerja secara profesional sebelum mengeluarkan keputusan dan berkas berita acara pendaftaran," ujar Thomas.
Menurut Thomas dari hasil verifikasi, pihaknya menerima berkas pendaftaran dari PKS lengkap. "
Pada penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif ini juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, instansi dan unsur terkait," pungkas Thomas. (Z-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved