Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (Walhi) mendesak Mabes Polri mengusut pencemaran Sungai Malili di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Hal ini dikarenakan Polda Sulsel maupun Polres Luwu Timur telah gagal melakukan penegakan hukum dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, WALHI mendorong orang-orang terkait di perusahaan tersebut diperiksa.
"Kami mendesak Mabes Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar melakukan investigasi melakukan pengecekan terhadap kualitas air, tapi tidak pernah dilakukan oleh Polda. Tidak pernah dilakukan oleh para penegak hukum dan pemerintah setempat," kata Direktur WALHI Sulsel Muhammad Al Amin lewat keterangannya, Jumat (5/5)
Al Amin mengaku heran dengan aparat penegak hukum tak kunjung mengusut tercemarnya Sungai Malili di Luwu Timur. Padahal, pihaknya terus berupaya mendorong penyelidikan aparat.
"Sungai itu berubah warna menjadi cokelat karena terpapar, terkontaminasi lumpur bekas tambang. Kegiatan tambang CLM itu kemudian masuk ke Sungai Pongkeru dan mengalir sampai Sungai Malili. Nah tapi kita belum tahu kandungan atau unsur jenis logam berat apa saja yang masuk ke Sungai Lampia itu. Kalau yang kita tahu kan baru warnanya berubah, dari bening jadi cokelat, sudah pasti lumpur yang masuk," katanya.
Menurutnya, satu-satunya cara menyelamatkan keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem hewan yang berada di Sungai Malili adalah memberhentikan aktivitas tambang.
"Tapi sekali lagi saya ingin menyampaikan ke publik bahwa jalan keluar agar Sungai Malili tidak tercemar cuma satu, hentikan kegiatan tambang nikel PT. Citra Lampia Mandiri," katanya.
Pencemaran di Sungai Malili tersebut menyebabkan masyarakat di Desa Wewang Riu, tidak bisa menangkap ikan. Kabarnya air yang bercampur dengan lumpur menjadikan ikan menjauh dari sungai.
"Karena lumpurnya masuk ke sungai dan mencemari sungai Malili, ikannya menjauh ke tengah laut," tambahnya.
Saat ini WALHI sedang menunggu alat pengecek kadar kandungan air yang didatangkan dari luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk melihat tingkat parahnya pencemaran Sungai Malili.
"Tapi kita tidak tahu kandungan airnya gimana, apakah terpapar logam berat atau cuman terpapar lumpur, nah itu yang kami ingin ketahui. Karena jika terpapar logam berat maka itu sudah pelanggaran berat," ucapnya. (H-3)
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
"Karena Pulau Gag masuk dalam kategori pulau kecil, kegiatan penambangan bukan kegiatan yang diprioritaskan, serta dilarang sebagaimana Pasal 1 angka 3, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf K,"
Walhi sebut pertambangan, baik yang berizin maupun tidak akan berdampak pada manusia dan lingkungan. Hal itu disampaikan merespons tambang nikel di Raja Ampat
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan 47 korporasi perusak lingkungan dan juga terindikasi melakukan korupsi sumber daya alam (SDA) ke Kejaksaan Agung.
WALHI dan Harli melakukan audiensi selama lebih kurang 1 jam. Masing-masing WALHI perwakilan daerah menyampaikan temuan kasus i forum tersebut.
SUNGAI adalah indikator kemajuan. Pemulihan dan penataan aliran sungai merupakan pekerjaan strategis, karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan HUT ke-16 KNTI yang dilaksanakan di Pemalang ini diawali dengan Konsolidasi Koperasi yang diikuti oleh Pengurus Koperasi KNTI.
Kondisi sungai saat ini sebagian besar mengalami penyempitan dan pendangkalan dan bahkan menyisakan lebar hanya 2-3 meter.
MENJAGA kelestarian sungai bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
Kelestarian sumber-sumber air bersih perlu dijaga karena PAM Jaya menargetkan pada 2030 cakupan layanan air bersih mencapai 100%.
Tim dari Sobat Air Jakarta pernah melakukan pembersihan sampah di sungai Jakarta dengan hasil 121 ribu meter kubik atau dua setengah Monas hanya dalam waktu 3 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved