Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INDEKS Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) menjadi suatu indeks komposit yang secara inklusif mengukur proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam rangka mencapai efektivitas tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Indeks ini telah dikembangkan sejak Oktober 2021. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berharap hasil pengukuran ITKPD berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pertumbuhan tersebut dapat dilihat dari meningkatnya pendapatan perkapita hingga angka kemiskinan yang terus menurun.
Baca juga : BSKDN Kemendagri Sempurnakan Regulasi Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Oleh karena itu, kata Yusharto, penggunaan data penyusun ITKPD yang terdiri dari beragam indeks dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait harus dipastikan kualitas dan kevalidannya.
"Berarti kualitas indeks yang akan kita dapatkan dari masing-masing pemangku atau produsen data ini (K/L terkait) barangkali yang perlu kita komunikasikan terus untuk bisa meningkat dari waktu ke waktu," ungkap Yusharto saat memimpin Rapat Perkembangan Penyusunan ITKPD yang berlangsung di Ruang Video Conference BSKDN.
Baca juga : Ciptakan Efisiensi, BSKDN Kemendagri Dorong Pemkab Gowa Perkuat Inovasi
Sementara itu, terkait pengukuran ITKPD, Yusharto meminta agar pihaknya yang bekerja sama dengan Kemitraan Partnership dan United States Agency for International Development (USAID) dengan program kerja mengenai Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) untuk terus memperhatikan perihal pengukuran, agar jangan sampai salah mengukur yang bukan menjadi urusan daerah.
"Kalau dia masuk (menjadi urusan daerah) ada justifikasinya seperti Kemendagri bersama-sama dengan Kementerian Agama menandatangani adanya forum komunikasi umat beragama," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto menjelaskan perkembangan ITKPD telah sampai pada tahap penyusunan regulasi untuk memperkuat penerapan ITKPD. Yusharto berharap penyusunan regulasi tersebut lekas diselesaikan sehingga perkembanganya dapat segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dengan demikian, dirinya meyakini peluncuran ITKPD akan lebih cepat dilakukan.
"Menurut saya ini udah komplet (penyusunan ITKPD), tinggal (penyusunan) kerangak regulasi dan kalau boleh mencoba menyisir sisa-sisa dari Indeks Inovasi Daerah (IID), atau indeks lainnya lalu coba kita relasikan dengan ukuran-ukuran kebijakan di tingkat nasional," pungkasnya. (RO/Z-5)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved