Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAKSIMALISASI peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat diperlukan dalam meningkatkan inovasi daerah. Kolaborasi antar OPD juga memungkinkan terciptanya inovasi yang lebih matang dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Kota Solok, Sumatra Barat yang perlu terus meningkatkan kolaborasi antar OPD di wilayahnya.
Pesan itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat menyambut kunjungan Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar di Ruang Video Conference BSKDN, Kamis (6/4).
Berdasarkan data yang dikantonginya, Yusharto menjelaskan Kota Solok masih perlu meningkatkan jumlah inovasi yang dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui BSKDN. Pasalnya, jumlah inovasi yang diinput Pemkot Solok berjumlah 32 inovasi namun dalam prosesnya yang dilaporkan hanya 3 inovasi.
Baca juga : BSKDN Kemendagri Apresiasi Aplikasi Geospasial Pemkab Kubu Raya
"Kami melihat masalah yang agak besar di sini (Indeks Inovasi Daerah Kota Solok) adalah jumlah inovasi yang dilaporkan, justru yang Bapak (Wali Kota Solok) bilang tadi belum tercantum di sini, ini nanti yang akan kita coba gali lagi dan klasifikasikan," ungkapnya.
Yusharto menyarankan agar Pemkot Solok mendata ulang inovasi yang dimilikinya dan mengelompokannya sesuai dengan urusan. Hal tersebut akan memudahkan Pemkot Solok dalam mengidentifikasi inovasi mana saja yang bisa dipecah menjadi inovasi baru dan dapat didaftarkan secara mandiri.
Baca juga : Kemendagri Dukung Pengembangan Kompetensi ASN Bidang Perempuan, Anak dan Gender
"Jika inovasi ini bentuknya lebih kecil dan detail akan lebih mudah dipantau dan dapat mencapai kematangannya juga lebih cepat," tambahnya.
Dia melanjutkan, inovasi yang dilaporkan juga harus saling berkesinambungan. Misalnya inovasi lembaga keuangan rumah ibadah yang dimiliki Pemkot Solok. Inovasi ini menjadikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat perekonomian masyarakat berbasis syariah yang dapat memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat.
Menurut Yusharto, bantuan usaha tersebut perlu ditindaklanjuti dengan langkah berikutnya seperti melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk membantu masyarakat yang mendapatkan bantuan modal usaha agar segera memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Begitu setiap orang yang dapat modal usaha langsung diambil oleh dinas UMKM umpama, lalu diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) biar cakupan dari satu inovasi itu menjadi lebih luas membentuk ekosistem. Usahanya juga bisa langsung di tampung di E-Katalog daerah," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengapresiasi upaya Pemkot Solok dalam meningkatkan inovasi daerah. Dirinya berpesan agar setiap OPD di Kota Solok untuk mengambil perannya masing-masing dalam mendukung keberlanjutan inovasi.
"Tidak hanya dinas Koperasi dan UMKM, tapi bisa juga Dinas Perdagangan. Jika inovasi itu berkaitan dengan pelayanan kesehatan, maka peran Dinas Kesehatan sangat diperlukan," pungkasnya. (RO/Z-5)
KPK menyebut 8 indikator Monitoring Corruption for Prevention (MCP) di Kabupaten Mimika Papua Tengah, menunjukan skor yang rendah (merah).
Dian menilai, untuk menyesuaikan itu belanja masalah di masyarakat harus dilakukan oleh para OPD. Sehingga hal itu bisa disesuaikan dengan inovasi.
KPK menduga mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil membeli lahan menggunakan hasil pemotongan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkenalkan produk dan jasa mereka di acara Temu Bisnis Depok Ekonomi Pro Rakyat
Dalam menyusun program, Organisasi Perangkat Daerah hanya mengulang program yang sudah ada tanpa berani memunculkan program baru sesuai kebutuhan untuk masyarakat.
Rakorwasda inspektorat Kabupaten Tangerang dilaksanakan untuk mendukung sinergitas pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pengawasan tahun 2024 di daerah.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved