Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Masyarakat Dukung Pemberantasan Tambang Ilegal yang Dilakukan Polda Jawa Barat

Bayu Anggoro
04/4/2023 22:13
Masyarakat Dukung Pemberantasan Tambang Ilegal yang Dilakukan Polda Jawa Barat
Aparat menutup penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Jawa Barat(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

AKTIVITAS penambangan liar harus terus dicegah. Hal ini sangat
penting agar kerusakan lingkungan tidak semakin luas.

Ketua Aliansi Masyarakat Pemberantasan Penambang Ilegal (AMPP) Jawa
Barat Fitriyana mengatakan, pemerintah lewat Kapolri sudah
menginstruksikan kepada setiap Kapolda untuk membasmi penambang ilegal. Pasalnya, pertambangan ilegal yang kian menjamur tidak hanya
membuat kerugian materi, namun juga kerugian lingkungan.

"Kami mengapresiasi Polda Jabar yang tegas menindak penambang ilegal
ini. Diharapkan terus dilakukan terhadap yang lainnya, jika ditemukan
unsur pelanggaran pidananya," tegas Fitriyana, Selasa (4/4).

Menurut dia, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pernah menyebut, kerugian negara akibat tambang ilegal ini setidaknya bisa mencapai Rp3,6 triliun. "Kerugian negara akibat tambang emas ilegal pada 2020, tercatat
mencapai Rp 3,4 triliun. Jadi sudah seharusnya Hukum ditegakan dengan
benar tanpa kompromi," beber dia.

Saat ini, lanjut Fitriyana, pemeriksaan tengah berlangsung kepada seorang yang diduga bandar emas iIegal dan obat-obatan kimia terlarang di kantor Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, sejak Senin (3/4). Hal ini dilakukan, pasca-penggeledahan yang dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beberapa hari sebelumnya.

"Penggeledahan di wilayah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di
rumah yang bersangkutan. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan, dalam pengembangan kasus ini,
bisa muncul tersangka lain," katanya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya