Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Papua Tengah melalui surat 8001.3.3/305/ PPT tertanggal 20 Maret 2023 meminta Penjabat (Pj) Bupati Intan Jaya Apolos Bagau untuk mengevaluasi kembali SK 821.3-23 tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan administrator dan pengawas pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Intan Jaya yang belakangan menimbulkan polemik karena dianggap menabrak aturan. Mutasi pejabat itu diduga sarat dendam politik dan dilakukan secara sewenang-wenang.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk tersebut, Pemprov Papua Tengah sebelumnya sudah menggelar pertemuan yang dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Sekda Papua Tengah, Pj Bupati Intan Jaya, Sekda Intan Jaya, Inspektur Kabupaten Intan Jaya, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Intan Jaya yang intinya melakukan evaluasi terhadap keputusan Pj Bupati Intan Jaya terkait mutasi pejabat.
Dihubungi terpisah, Sekda Provinsi Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito menegaskan pokok utamanya adalah dasar dilakukan mutasi harus dilengkapi sehingga tidak menyalahi aturan antara lain Permen Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, ketentuan mengenai Pj Kepala Daerah yang tidak boleh melakukan mutasi pegawai kecuali karena alasan tertentu harus seizin Mendagri, dan beberapa ketentuan lain yang dilangkahi.
Baca juga: Hadirkan Mesin Pengolah Sagu, Anak Muda Papua Optimistis Produksi Meningkat
"Terkait hal tersebut sudah kami diskusikan dan putuskan yang intinya meminta Pj Bupati untuk membatalkan SK tersebut, yang artinya SK mutasi tersebut tidak berlaku," ungkap Valentinus saat dihubungi, Rabu (23/3).
Dia menambahkan, atas pembatalan SK tersebut maka Pj Bupati juga mengembalikan posisi jabatan yang dimutasi, demosi atau nonjob pada posisi atau jabatan mereka yang semula. "Ya seperti itu," jawab Valentinus singkat.
Dalam hal Pj Bupati ingin melakukan mutasi, lanjut dia, harus mengikuti aturan atau mekanisme dengan bersurat atau berkonsultasi dengan Pemprov Papua Tengah, Kemendagri, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Intinya proses itu sudah ada ketentuan dan aturannya. Tidak asal dilakukan," ucap Valentinus.
Diketahui sebelumnya bahwa PJ Bupati Intan Jaya Apolos Bagau melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemda Intan Jaya yang menuai polemik karena dianggap menabrak aturan dan kuat dugaan sarat dendam politik serta dilakukan secara sewenang-wenang.
Komisi ASN yang juga menerima aduan masyarakat terkait mutasi ini menilai bahwa apa yang dilakukan PJ Bupati Intan Jaya diduga melanggar sistem merit terkait pengangkatan, pemindahan atau pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Pemda Intan Jaya sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat 2 UU No 5 tentang ASN. (I-2)
PEMERHATI sepak bola nasional dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Irhas, mengatakan, upaya pembinaan talenta muda sepak bola di Indonesia Timur harus terus ditingkatkan.
Trisula Heroes Run 2025 digelar untuk memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa di Bumi Cendedawasih.
Kabupaten Puncak, Papua Tengah, terus menunjukkan kemajuan pembangunan seiring dukungan intensif dari pemerintah pusat.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah melainkan hasil perjuangan panjang para pahlawan yang harus terus dijaga.
Papua Tengah masih menempati urutan kedua tertinggi dalam tingkat buta huruf di Indonesia.
TNI memastikan situasi di enam Desa Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua Tengah sudah kondusif setelah terjadi kontak senjata dengan anggota kelompok separatis OPM.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved