Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRI menyatakan bahwa akan melakukan tindakan tegas bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang melakukan pelanggaran hukum berat di wilayah Bali. Diketahui sebelumnya, viral pada sejumlah media sosial tingkah laku wisman melanggar lalu lintas di wilayah Canggu, Bali. Saat ditegur oleh petugas kepolisian, wisman tersebut pun membentak pihak kepolisian.
Merespons banyak perilaku pelanggaran hukum di kawasan destinasi wisata seperti Pulau Bali, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Bali dan pihak Imigrasi Bali untuk menindak tegas wisman-wisman nakal tersebut. "Tentu berkoordinasi dengan pemda juga apabila pelanggaran berat baru koordinasi dengan Imigrasi untuk ditindaklanjuti," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (18/3).
Dedi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan penegakan hukum, khususnya pelanggaran pada saat berlalu lintas. Penegakan hukum terhadap wisman, kata Dedi, akan tetap menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia. "Kelengkapan kendaraan dan tindak pelanggaran lantas sesuai ketentuan undang-undang," sebutnya.
Baca juga: Kehabisan Uang, Dua WNA Inggris dideportasi Dari Bali
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus melakukan kegiatan penegakan hukum bagi kasus-kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali. "Ditlantas Polda Bali dan Satlantas jajaran sedang melaksanakan patroli dan giat pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran, baik domestik maupun WNA (warga negara asing)," kata Bayu saat dihubungi pada Sabtu (18/3). "Terutama yang tidak menggunakan helm, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan surat-surat," imbuhnya.
Bayu mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh wisman dapat juga dipengaruhi oleh warga Bali yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, ia mengatakan akan menindak tegas kepada semua pelanggar lalu lintas, tidak hanya wisman. "Kadang mungkin mereka lihat warga domestik yang tidak pakai helm, makannya mereka (wisman) ikut-ikutan," beber Bayu.
Baca juga: Turis di Bali Banyak Lakukan Pelanggaran
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bayu menjelaskan bahwa pihaknya kerap menjumpai wisman yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para penyedia jasa sewa atau rental motor untuk menyertakan syarat SIM internasional bagi para wisman yang hendak menyewa motor. "Pihak rental sudah diberi imbauan supaya menyertakan syarat SIM bagi bule-bule yang akan menyewa motor," sebutnya. (Z-2)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
PELANGGARAN lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Sidoarjo tercatat paling tinggi jumlahnya di Provinsi Jawa Timur.
Terbukti, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah, polisi mencatat lebih dari 25 ribu pelanggaran lalu lintas.
Pasalnya banyak kebijakan yang dibuat untuk menata lalu lintas, tetapi sering kali berbeda implementasinya di lapangan.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalu lintas. Penindakan ini dilakukan selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan berakhir dua hari lagi.
Tercatat ada 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 pelanggaran yang ditindak E-TLE mobile dan 15.400 teguran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved