Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi dua orang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial MAG dan SC karena mereka tinggal melebihi masa berlaku visanya atau overstay selama berlibur di Bali. Dua WNA itu mengaku tinggal melebihi masa berlaku visanya karena kehabisan uang sehingga tidak dapat membeli tiket pulang kembali ke negaranya.
"Terhadap kedua WNA dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Untuk biaya deportasi dikeluarkan oleh pribadi yang bersangkutan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, saat jumpa pers di kantornya, Badung, Bali, Kamis (17/3).
MAG (60 tahun) dan SC (61 tahun) dideportasi oleh Imigrasi pada Kamis malam dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sugito menjelaskan dua WNA itu ditangkap petugas Imigrasi pada pekan ini dan langsung ditahan di Rumah Detensi Imigrasi.
Dari dua WNA itu, salah satunya overstay lebih dari 60 hari sehingga otomatis dideportasi, sementara satu orang lainnya overstay selama 18 hari. Namun, karena dia tidak dapat membayar denda maka dia juga ikut dipulangkan paksa ke negaranya.
Untuk WNA yang masa overstay-nya belum lebih dari 60 hari masih diperbolehkan membayar denda agar tidak dideportasi dan masuk daftar penangkalan. Besaran dendanya Rp1 juta per orang per harinya. Jika WNA itu gagal membayar maka dia juga dideportasi oleh Imigrasi. Sugito menjelaskan dua WNA Inggris itu masuk wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival/VoA).
"Pengakuannya mereka hanya berwisata dan jalan-jalan, tetapi kemudian kehabisan budget (uang, red.)," kata Sugito.
Selain dua WNA asal Inggris tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan juga telah menahan dua orang warga negara Nigeria yang overstay di Bali selama lebih dari 60 hari.
Dua WNA Nigeria berinisial PJN (28 tahun) dan BM (43 tahun) itu ditangkap petugas Imigrasi berdasarkan pengembangan kasus empat orang WNA Nigeria yang sebelumnya ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai.
"Berdasarkan hasil pengembangan dalam pemeriksaan empat WNA yang sebelumnya kami tangkap, didapati informasi terkait keberadaan WNA lain yang diduga ada kaitannya dengan pelanggaran keimigrasian. Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) kemudian melakukan operasi gabungan dan berhasil menangkap dua WNA itu," kata Sugito. (Z-8)
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
HARGA jual dan penyewaan properti di Bali terus meningkat dari tahun ke tahun dengan proyeksi kenaikan dan imbal hasil sewa (rental yield) yang menjanjikan.
INSIDEN kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Sanur, Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6), mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono (BHS).
PEMERINTAH Australia seperti dikutip dari Canberra Times, melakukan pembaruan dari situs Smartraveller beberapa hari yang lalu.
Sebanyak 28 warga atau 7 kepala keluarga yang saat ini mengungsi akibat sanksi adat.
Produk utama dari KWT Sari Amerta Giri adalah kopi bubuk yang produksinya dalam sebulan bisa mencapai 100-150 kg.
Beckham menjadi tokoh keempat dari Manchester United yang memperoleh gelar “Sir”, setelah Sir Bobby Charlton, Sir Matt Busby, dan Sir Alex Ferguson.
Sebuah pesawat penumpang Air India jenis Boeing 787 Dreamliner yang dijadwalkan menuju London dilaporkan jatuh beberapa menit setelah lepas landas dari bandara di Ahmedabad.
Sepatu kulit Romawi berukuran sangat besar ditemukan di benteng Magna, Inggris utara.
Vishwash Kumar Ramesh, korban selamat Air India, dalam kondisi stabil dan sudah berbicara dengan keluarganya.
PESAWAT penumpang milik Air India yang menuju London, Inggris, jatuh tak lama setelah lepas landas dari Ahmedabad, India barat laut, pada Kamis (12/6) waktu setempat.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved