Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Viral akibat Mati Lampu 10 Menit, Pasien Meninggal saat Operasi Jantung

M Iqbal Al Machmudi
18/8/2025 15:51
Viral akibat Mati Lampu 10 Menit, Pasien Meninggal saat Operasi Jantung
Ilustrasi ruang operasi.(Dok. Freepik)

PASIEN penyakit jantung meninggal dunia selama operasi jantung di Rumah Sakit Umum Scunthorpe, Inggris, setelah ruang operasi tempat ia dirawat mengalami pemadaman listrik atau mati lampu selama 10 menit.

Peristiwa tersebut bermula pada September 2020, seorang pensiunan Jean Dye, 77, mendatangi Rumah Sakit Umum Scunthorpe, untuk mengobati penyakit jantung yang diidapnya. Pada saat kematiannya pada bulan September 2020, ia sedang menjalani pemasangan stent untuk mengobati pembuluh darah yang menyempit. Operasi tersebut hanya memiliki waktu yang terbatas untuk menyebarkan perangkat tersebut.

Namun, tepat pada saat operasi terjadi pemadaman listrik secara tiba-tiba dan tidak terduga, yang berlangsung selama 10 menit. Artinya, petugas medis tidak dapat melihat sinar-X yang mereka perlukan untuk prosedur tersebut.

Dalam laporan dari Prevention of Future Deaths, koroner Senior untuk Greater Lincolnshire, Paul Smith mengemukakan kekhawatiran tentang kurangnya kontrol daya di dalam ruang operasi dan bahwa profesional medis tidak dilatih dalam cara memahami saat listrik telah dipulihkan.

"Meski begitu diketahui penyebab pasti pemadaman listrik tersebut, selain dari kelebihan pasokan listrik cadangan," kata Smith dikutip dari Daily Mail pada Minggu (18/8).

Ternyata pemadaman listrik terkadang terjadi di rumah sakit di seluruh negeri, tetapi staf di Rumah Sakit Scunthorpe belum pernah mengalami hal ini sebelumnya.
Tidak ada pengaktifan ulang sirkuit secara manual yang berarti seorang teknisi harus datang untuk memperbaiki masalah tersebut.

Setelah listrik kembali menyala, pemasangan stent pun selesai tetapi Jean Dye tidak kunjung pulih dan kemudian meninggal dunia, demikian yang terungkap dalam pemeriksaan.

"Sidang menyimpulkan bahwa berdasarkan keseimbangan probabilitas, Jean Dye akan selamat jika saja tidak terjadi pemadaman listrik. Penyebab kematiannya adalah diseksi arteri iatrogenik selama intervensi koroner perkutan," ujar Smith.

Smith mengemukakan kekhawatirannya tentang tidak adanya indikator di dalam lab untuk mengonfirmasi bahwa daya telah aktif kembali. Ada juga masalah dengan tombol reset yang berada di tempat lain di rumah sakit.

"Penundaan saat listrik dipulihkan merupakan faktor penting dalam kematian ini. Hilangnya daya terjadi akibat aktivasi sirkuit Pemutus Daya Darurat (EPO). Sirkuit ini menggantikan sistem cadangan daya darurat. Semua staf di lokasi kejadian tidak menyadari penyebab padamnya listrik, karena tidak pernah mengalami situasi seperti itu sebelumnya, dan seorang teknisi dipanggil untuk datang guna memulihkan listrik, dan dia pun melakukannya," ungkapnya.

Tidak ada lampu atau indikator lain di dalam lab yang mengonfirmasi kepada mereka yang hadir bahwa sirkuit EPO telah aktif. Demikian pula, tidak ada tombol mulai ulang (restart) di dalam lab untuk mengatur ulang sirkuit EPO. Tombol itu terletak di ruang instalasi di tempat lain di dalam rumah sakit.

Smith menilai jika saja ada staf mengetahui penyebab pasti dari hilangnya daya pada kesempatan ini dan mereka memiliki kesempatan untuk mengatur ulang sirkuit tanpa perlu menunggu kedatangan teknisi, waktu henti kemungkinan besar akan berkurang secara signifikan.

Meskipun tidak mungkin untuk mengatakan bahwa waktu tambahan yang dihabiskan pada kesempatan ini membuat perbedaan antara pasien yang bertahan hidup atau tidak, mungkin ada kasus-kasus di masa depan di mana batas waktu yang sangat tipis seperti itu sangat penting.

"Saya menerima bukti bahwa tidak ada panduan terkini terkait penempatan kontrol tersebut yang jauh dari ruangan terdampak. Saya mengundang peninjauan kembali panduan tersebut dan kebutuhan akan pelatihan lanjutan," pungkasnya.

Smith mengirimkan laporan tersebut ke NHS Inggris dan Eksekutif Layanan Kesehatan, yang memiliki waktu hingga 28 Agustus untuk menanggapi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya