BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan transformasi kinerja berbasis riset dan inovasi. Langkah ini perlu dilakukan untuk mendukung terselenggaranya pemerintahan daerah yang lebih baik.
Pesan itu disampaikan Sekretaris BSKDN Kurniasih saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelitbangan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jatim, 16-17 Maret.
Kurniasih mengatakan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju perlu diimbangi dengan peningkatan kinerja dari OPD di setiap daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jatim. Menurutnya, riset dan inovasi dapat menjadi bekal bagi OPD untuk meningkatkan kinerjanya agar lebih efektif dan berdampak terhadap pembangunan di daerah.
Baca juga : Realisasi PAD Bojonegoro Tertinggi Se-Indonesia Capai 137,06%
"Untuk menjawab tantangan ke depan, kita harus kuat di dalam risetnya, semua diputuskan based on research. Setiap OPD juga sudah harus bertransformasi dalam kinerjanya," ungkapnya.
Dia melanjutkan, BSKDN berperan melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap Pemda hingga monitoring dan evaluasi strategi kebijakan pusat dan daerah melalui fasilitasi, asistensi, penguatan inovasi, digitalisasi dan penilaian kelembagaan, serta penguatan penyelenggaraan strategi kebijakan.
Baca juga : BSKDN Kemendagri Teken PKS Pengelolaan JIPPNas bersama Kementerian PANRB dan LAN
"Untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik kami (BSKDN) memiliki tiga indeks yang sudah berjalan yakni Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD)," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kurniasih juga turut mengapresiasi capaian IID Provinsi Jatim yang semakin tinggi dari tahun ke tahun. Berdasarkan pelaporan IID 2022, Provinsi Jatim mengalami peningkatan pada jumlah laporan inovasi daerah yang terinput di dalam sistem.
Begitu pun dengan skor dan ranking juga mengalami peningkatan. Peningkatan lainnya juga terlihat pada sebaran inovasi daerah yang kian merata di tiap OPD. Untuk itu, Provinsi Jatim memperoleh predikat sebagai daerah sangat inovatif pada gelaran Innovative Government Award (IGA) selama periode 2018-2022.
“IGA Ini merupakan ajang penghargaan yang rutin dilaksanakan BSKDN Kemendagri setiap tahunnya untuk memberikan penghargaan pada daerah terinovatif. Bagi daerah yang mendapatkan predikat terinovatif akan memperoleh Dana Insentif Daerah (DID),” pungkas Kurniasih. (RO/Z-5)