Kamis 09 Maret 2023, 14:04 WIB

DPR bersama OJK Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal 

Mediaindonesia.com | Nusantara
DPR bersama OJK Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal 

Dokumentasi pribadi.
Anggota DPR Dapil Bojonegoro dan Tuban, Farida Hidayati, yang bersama OJK menggelar kegiatan Seminar Penyuluhan Jasa Keuangan.

 

MASYARAKAT harus lebih jeli dan paham dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang biasa kita sebut pinjol atau pinjaman online. Layanan ini sangat mudah diakses masyarakat melalui ponsel dalam mencari pinjaman uang. Namun jika tidak selektif dalam memilih, masyarakat akan terkena jeratan utang yang mencekik oleh pinjol ilegal. 

Itu disampaikan anggota DPR Dapil Bojonegoro dan Tuban, Farida Hidayati, yang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Seminar Penyuluhan Jasa Keuangan bertajuk Peran OJK Dalam Waspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal di Hotel MCM Bojonegoro, Rabu (8/3). Seminar tersebut merupakan langkah pemerintah melalui OJK dalam mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati memilih jasa layanan keuangan dalam hal investasi dan pinjaman terutama di sistem online.

Menurutnya, OJK harus terus dan masif melakukan sosialisasi di masyarakat secara merata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal yang meresahkan banyak lapisan masyarakat indonesia. "Seminar penyuluhan dan sosialisasi literasi keuangan dari OJK perlu dilakukan secara masif dan merata kepada masyarakat sebagai upaya mengedukasi masyarkat agar lebih selektif dan mampu mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas dan banyak merugikan masyarakat," ujar Farida Hidayati.

Baca juga: Pemkot Sukabumi Gelar Pasar Murah di 7 Kecamatan Jelang Ramadan

Anggota Komisi XI PKB DPR itu juga menyebutkan bahwa maraknya kasus masyarakat terjebak dalam pinjaman online ilegal terjadi karena akibat dari rendahnya literasi dan pengetahuan masyarakat kita tentang produk atau jasa layanan keuangan yang legal dan aman. "Mayoritas masyarakat hanya mengenal pinjol sebagai tempat meminjam uang yang mudah tetapi tidak memahami risiko yang ada di belakang. Jangan sampai masyarakat hanya ingin mudahnya dalam meminjam uang tanpa memperhatikan risiko yang terjadi. Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol (pinjaman online) ilegal. Hal itu menandakan rendahnya pengetahuan masyarakat kita, khususnya masyarakat di desa, terhadap pinjaman online," pungkas Farida Hidayati.
 
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jawa Timur, Rifnal Alfani, menyampaikan bahwa layanan jasa keuangan itu hampir setiap hari bersentuhan dengan masyarakat pada umumnya, mulai dari Bank Titil yang eksis di Jawa Timur sampai pinjaman online yang satu dekade terakhir mulai marak, baik yang secara resmi terdaftar di OJK maupun tidak terdaftar. 

Ia juga menyebutkan bahwa ketidakpahaman masyarakat dalam memilih produk jasa layanan keuangan atau biasa disebut pinjol akan menimbulkan pilihan yang salah dan cenderung merugikan konsumen dan masyarakat. Sebab itu, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih selektif memilih platform pinjaman online di internet. Baca aturan dengan seksama dan jangan gegabah dalam menentukan pilihan platfom pinjol. (RO/Z-2)

Baca Juga

Dok. BBPOM Palangka Raya

Libatkan UMKM, BBPOM Palangka Raya Geliatkan Inovasi

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 27 Maret 2023, 17:59 WIB
PENGUATAN ekonomi kerakyatan melalui sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi hal penting untuk mewujudkan bangsa yang mandiri...
Dok. OMG Jatim

OMG jatim Gelar Gebyar Kampoeng Ramadan di Surabaya

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 27 Maret 2023, 17:54 WIB
Melalui bidang keperempuanannya, OMG Jatim sukses menghelat Gebyar Kampoeng Ramadhan selama dua hari, Sabtu (25/3) dan Minggu (26/3) dengan...
ANTARA/IGGOY EL FITRA

Tingkatkan Literasi Melalui Pesantren Ramadan

👤Yose Hendra 🕔Senin 27 Maret 2023, 17:24 WIB
Pesantren Ramadan merupakan pengalihan belajar dari sekolah ke...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya