Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT harus lebih jeli dan paham dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang biasa kita sebut pinjol atau pinjaman online. Layanan ini sangat mudah diakses masyarakat melalui ponsel dalam mencari pinjaman uang. Namun jika tidak selektif dalam memilih, masyarakat akan terkena jeratan utang yang mencekik oleh pinjol ilegal.
Itu disampaikan anggota DPR Dapil Bojonegoro dan Tuban, Farida Hidayati, yang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Seminar Penyuluhan Jasa Keuangan bertajuk Peran OJK Dalam Waspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal di Hotel MCM Bojonegoro, Rabu (8/3). Seminar tersebut merupakan langkah pemerintah melalui OJK dalam mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati memilih jasa layanan keuangan dalam hal investasi dan pinjaman terutama di sistem online.
Menurutnya, OJK harus terus dan masif melakukan sosialisasi di masyarakat secara merata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal yang meresahkan banyak lapisan masyarakat indonesia. "Seminar penyuluhan dan sosialisasi literasi keuangan dari OJK perlu dilakukan secara masif dan merata kepada masyarakat sebagai upaya mengedukasi masyarkat agar lebih selektif dan mampu mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas dan banyak merugikan masyarakat," ujar Farida Hidayati.
Baca juga: Pemkot Sukabumi Gelar Pasar Murah di 7 Kecamatan Jelang Ramadan
Anggota Komisi XI PKB DPR itu juga menyebutkan bahwa maraknya kasus masyarakat terjebak dalam pinjaman online ilegal terjadi karena akibat dari rendahnya literasi dan pengetahuan masyarakat kita tentang produk atau jasa layanan keuangan yang legal dan aman. "Mayoritas masyarakat hanya mengenal pinjol sebagai tempat meminjam uang yang mudah tetapi tidak memahami risiko yang ada di belakang. Jangan sampai masyarakat hanya ingin mudahnya dalam meminjam uang tanpa memperhatikan risiko yang terjadi. Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol (pinjaman online) ilegal. Hal itu menandakan rendahnya pengetahuan masyarakat kita, khususnya masyarakat di desa, terhadap pinjaman online," pungkas Farida Hidayati.
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jawa Timur, Rifnal Alfani, menyampaikan bahwa layanan jasa keuangan itu hampir setiap hari bersentuhan dengan masyarakat pada umumnya, mulai dari Bank Titil yang eksis di Jawa Timur sampai pinjaman online yang satu dekade terakhir mulai marak, baik yang secara resmi terdaftar di OJK maupun tidak terdaftar.
Ia juga menyebutkan bahwa ketidakpahaman masyarakat dalam memilih produk jasa layanan keuangan atau biasa disebut pinjol akan menimbulkan pilihan yang salah dan cenderung merugikan konsumen dan masyarakat. Sebab itu, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih selektif memilih platform pinjaman online di internet. Baca aturan dengan seksama dan jangan gegabah dalam menentukan pilihan platfom pinjol. (RO/Z-2)
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Film Check Out Sekarang, Pay Later (CAPER) tayang 5 Februari 2026. Amanda Manopo dan Fajar Sadboy beradu akting dalam drama komedi berlatar fenomena pinjaman online.
Potensi bonus demografi 2045 terancam gagal total jika usia produktifnya lumpuh akibat utang dan mentalitas instan.
Pelajari cara memblokir KTP yang disalahgunakan untuk pinjol ilegal. Panduan lengkap mulai dari cek riwayat kredit, ajukan keberatan ke OJK, lapor pencurian identitas
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved