Sabtu 25 Februari 2023, 23:27 WIB

Kanwil Kemenkumham Babel Canangkan Lapas Bersinar di Tanjungpandan

Mediaindonesia.com | Nusantara
Kanwil Kemenkumham Babel Canangkan Lapas Bersinar di Tanjungpandan

Dok. kemenkumham Babel
Pencanangan Lapas Bersinar Kemenkumham Babel

 

SEBAGAI bentuk komitmen pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan. Pihaknya melaksanakan pencanangan Lapas bersih dari narkoba (Bersinar) dan pengukuhan anggota satuan tugas (satgas).

Para satgas gabungan tersebut kemudian melakukan penggeledahan ke beberapa blok hunian dan menyelenggarakan tes urin kepada para warga binaan pemasyrakatan. 

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menyampaikan tugas dari satgas Bersinar yakni melakukan deteksi dini dan pencegahan melalui penggeledahan, serta melakukan advokasi tentang bahaya narkoba kepada para WBP.

"Kami siap bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan upaya pencehanan, penegakan hukum, rehabilitasi kepada WBP tindak pidana narkoba, ungkap Harun, Sabtu (25/2).

Baca juga : Kemenkumham Babel Banjir Penghargaan dari KPPN Pangkalpinang

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung Muttaqien mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dalam rangka memberantas narkotika dengan mencaangkan Lapas Bersinar. 

“Penurunan angka pengunaan narkoba selain karena penegakan hukum, strategi lainnya yang dilakukan adalah pencegahan melalui bimbingan masyarakat dan rehabilitasi," ucap Muttaqien.

Hal senada juga dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana. Pihaknya menjelaskan jika pencanangan lapas bersinar dan pengukuhan anggota satgas adalah implementasikan instruksi Presiden (Inspres) No 2/2020. Dalam kegiatan tersebut, Mahendra Sulaksana diberikan penghargaan oleh BNNP atas upayanya memberantas peredaran narkotika.

"Ini adalah semangat kami bersama untuk menyatakan dengan tegas perang terhadap peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan," pungkas Mahendra. (RO/OL-7)

Baca Juga

MI/Arnoldus Dhae

WNA yang Mengganggu Nyepi di Bali Dideportasi

👤Arnoldus Dhae 🕔Minggu 26 Maret 2023, 10:15 WIB
Selama di Bali, keduanya tidak menyewa hotel melainkan mendirikan tenda yang dibawa untuk tinggal di tempat yang mereka...
MI/Arnoldus Dhae

Mulai Awal April, Sepeda Listrik Dilarang Masuk Pedestrian Pantai Sanur

👤Arnoldus Dhae 🕔Minggu 26 Maret 2023, 10:00 WIB
Operasional sepeda listrik akan dialihkan menuju Jalan Danau Tamblingan, yang merupakan satu kesatuan dengan Kawasan Pariwisata...
Dok.SIG

Melihat Keunggulan Teknik Surface Mining di Pabrik SIG Kabupaten Tuban Jawa Timur

👤Mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:23 WIB
Penerapan teknik surface mining yang telah dimulai sejak 2012 ini merupakan bentuk improvisasi dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya