Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
IRAWATI Astana Dewi Ua (Ira Ua), terdakwa kasus pembunuhan terhadap Astrid Manafe bersama anaknya, Lael Maccabe dituntut hukuman penjara 20 tahun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu (22/2).
Ira Ua adalah istri Randy Badjideh, terdakwa dalam kasus yang sama yang telah divonis hukuman mati pada sidang Agustus 2022.
Jaksa Herman Deta yang membacakan dakwaan mengatakan, setiap bertengkar dengan suaminya, Randy terdakwa selalu menyebutkan selama Astrid dan Lael masih ada, hidupnya (terdakwa) tidak tenang.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan pembunuhan berencana terhadap Astrid dan Lael," kata Herman Deta saat membacakan tuntutan.
Menurutnya, hal yang memberatkan terdakwa ialah atas perbuatannya tersebut, menyebabkan dua orang korban meninggal dunia yakni Astrid dan Lael.
Selain itu, perbuatan terdakwa menarik perhatian masyarakat, terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam menberikan keterangan, serta tidak menyesali perbuatannya. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutan.
Adapun hal-hal yang meringankan terdakwa ialah memiliki tanggungan anak yang masih kecil dan perlu mendapatkan perawatan, usianya masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Dalami Keterangan Saksi Kunci Kasus Mutilasi Angela
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
ASRP berfokus pada optimalisasi 1.000 hari pertama kehidupan bagi anak usia 0–23 bulan di wilayah perkotaan dan perdesaan, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Meskipun tidak ada laporan kasus covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tetapi temuan tujuh kasus di Indonesia, mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Identifikasi spesies yang akurat, sangat krusial untuk membangun data stok yang akurat dan mendukung praktik perikanan berkelanjutan.
Pada sidang yang digelar Selasa (27/5) itu, tiga orang terdakwa diseret ke meja hijau karena dugaan penyalahgunaan keuangan desa dalam pengadaan mobil dump truck Hino 136 Hd 6.8 Ps.
POLSEK Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggencarkan patroli dialogis untuk mencegah premanisme dan tawuran sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved