Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
SEPULUH orang anak korban pelecehan oleh ibu muda asal Jambi YS saat ini berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Sentra Alyatama dan menjalani sekolah secara daring atau online lantaran mereka masih enggan bertatap muka dengan banyak orang.
Ketua RT28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi Helmi, Rabu (8/2), mengatakan, saat ini 10 korban yang berada di Sentra Alyatama mengikuti pelajaran secara online dari sekolah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Ini atas saran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jambi untuk menginapkan anak-anak ke Sentra Alyatama. Jadi mereka sekolah online," kata dia.
Sedangkan tujuh anak lainnya yang juga menjadi korban memilih pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Helmi, tujuh korban yang pulang ke rumah ini sudah menjalankan aktivitas seperti biasa. Begitu juga dengan kegiatan sekolah, mereka mengikuti pelajaran di sekolah secara langsung.
Mengenai kondisi anak saat ini, ia menjelaskan bahwa para orangtua korban mengkhawatirkan dampak negatif yang timbul pada masa mendatang.
Namun, jika korban sudah ditangani dan dipantau oleh pendamping anak di Sentra Alyatama maka diharapkan dapat meminimalisir terjadinya dampak negatif di kemudian hari.
Baca juga: Pemprov Sulteng Minta BKKBN Jadi Ujung Tombak Menangani Stunting
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Jambi Asi Noprini membenarkan bahwa ada 10 anak yang masuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak memerlukan perlindungan khusus atau Sentra Alyatama Jambi.
Sepuluh anak ini mengikuti pembelajaran sekolah secara online didampingi tenaga pendamping dari Sentra Alyatama.
Sementara itu, jika ada tugas sekolah maka tenaga pendamping yang menjemput atau mengantarkan tugas anak-anak tersebut ke sekolahnya.
"Aktivitas anak-anak saat ini sesuai usia mereka yaitu bermain di lapangan olahraga, mengaji, belajar sesuai jadwal agar mereka melupakan
kejadian yang dialaminya," katanya.
Ia menjelaskan sampai saat ini hampir seluruh korban masih mengalami trauma mengingat kejadian tersebut.
Sedangkan untuk tujuh korban yang pulang ke rumah masing-masing masih diawasi UPTD PPA Jambi dan di bawah pengasuhan orangtua.
"Ketujuh korban ini sudah melaksanakan kegiatan sekolah seperti biasa karena mereka tidak terlalu berdampak dan bisa menguatkan diri sendiri," ujarnya. (Ant/OL-16)
Penelitian menunjukkan ibu-ibu di Indonesia lebih dari 30%-40% anemia yang berdampak pada lemahnya imunitas tubuh.
Roblox merupakan platform gim daring yang memungkinkan pengguna, termasuk anak-anak, untuk memainkan dan membuat gim sendiri.
Saat ibunya diimunisasi maka zat antibodi-nya akan bisa masuk melalui plasenta dan saluran tali pusar ke si bayi
Pada usia anak-anak, sebaiknya gim yang diberikan bersifat edukatif yang ringan, seperti puzzle, gim bahasa, atau gim strategi dasar yang dapat melatih konsentrasi dan logika.
Susu formula harus diberikan kepada bayi yang mengalami kelainan metabolisme bawaan atau kelainan genetik yang menyebabkan dirinya tidak bisa mencerna ASI.
Gim online atau produk elektronik yang lain memiliki dampak yang serius bagi beragam aspek perkembangan anak sejak dini, terutama jika terpapar secara berlebihan dan tidak sesuai usia.
Dari total sekitar 500 kabupaten/kota yang menjadi target pembentukan UPTD-PPA, baru 355 yang telah terbentuk.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang masih menjadi tantangan besar di masyarakat.
Wamen PPPA) Veronica Tan menitikberatkan pentingnya dukungan pasca-penanganan untuk korban kekerasan. Ia menyebut saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki rumah aman
Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2024, tercatat 573 kasus
Mayoritas korban enggan melaporkan kasusnya karena rasa takut dan malu, terutama karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan media belum berpihak pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved