Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SEPULUH orang anak korban pelecehan oleh ibu muda asal Jambi YS saat ini berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Sentra Alyatama dan menjalani sekolah secara daring atau online lantaran mereka masih enggan bertatap muka dengan banyak orang.
Ketua RT28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi Helmi, Rabu (8/2), mengatakan, saat ini 10 korban yang berada di Sentra Alyatama mengikuti pelajaran secara online dari sekolah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Ini atas saran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jambi untuk menginapkan anak-anak ke Sentra Alyatama. Jadi mereka sekolah online," kata dia.
Sedangkan tujuh anak lainnya yang juga menjadi korban memilih pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Helmi, tujuh korban yang pulang ke rumah ini sudah menjalankan aktivitas seperti biasa. Begitu juga dengan kegiatan sekolah, mereka mengikuti pelajaran di sekolah secara langsung.
Mengenai kondisi anak saat ini, ia menjelaskan bahwa para orangtua korban mengkhawatirkan dampak negatif yang timbul pada masa mendatang.
Namun, jika korban sudah ditangani dan dipantau oleh pendamping anak di Sentra Alyatama maka diharapkan dapat meminimalisir terjadinya dampak negatif di kemudian hari.
Baca juga: Pemprov Sulteng Minta BKKBN Jadi Ujung Tombak Menangani Stunting
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Jambi Asi Noprini membenarkan bahwa ada 10 anak yang masuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak memerlukan perlindungan khusus atau Sentra Alyatama Jambi.
Sepuluh anak ini mengikuti pembelajaran sekolah secara online didampingi tenaga pendamping dari Sentra Alyatama.
Sementara itu, jika ada tugas sekolah maka tenaga pendamping yang menjemput atau mengantarkan tugas anak-anak tersebut ke sekolahnya.
"Aktivitas anak-anak saat ini sesuai usia mereka yaitu bermain di lapangan olahraga, mengaji, belajar sesuai jadwal agar mereka melupakan
kejadian yang dialaminya," katanya.
Ia menjelaskan sampai saat ini hampir seluruh korban masih mengalami trauma mengingat kejadian tersebut.
Sedangkan untuk tujuh korban yang pulang ke rumah masing-masing masih diawasi UPTD PPA Jambi dan di bawah pengasuhan orangtua.
"Ketujuh korban ini sudah melaksanakan kegiatan sekolah seperti biasa karena mereka tidak terlalu berdampak dan bisa menguatkan diri sendiri," ujarnya. (Ant/OL-16)
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang masih menjadi tantangan besar di masyarakat.
Wamen PPPA) Veronica Tan menitikberatkan pentingnya dukungan pasca-penanganan untuk korban kekerasan. Ia menyebut saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki rumah aman
Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2024, tercatat 573 kasus
Mayoritas korban enggan melaporkan kasusnya karena rasa takut dan malu, terutama karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan media belum berpihak pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved