Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Desa Kubang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada
Selasa (7/2) sekitar jam 04.57 WIB di sebuah rumah kontrakan.
"Yang saya ketahui bahwa terduga teroris ini berasal dari Sumatra, dan di sini (Desa Kubang) dari 2021," kata Kepala Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten ,Wawan di Cirebon, Rabu (8/2).
Wawan mengatakan bahwa terduga teroris berinisial AT ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Selasa (7/2) sekitar jam 04.57 WIB, tanpa ada perlawanan.
Menurutnya, AT merupakan warga pendatang, di mana yang bersangkutan tinggal di Desa Kubang, pada tahun 2021 dan memang saat ini sudah terdaftar menjadi warga setempat, karena telah berpindah alamat.
Ia menjelaskan dari keterangan pihak kepolisian, bahwa yang bersangkutan merupakan terduga teroris jaringan Sumatra, dan sebelum tertangkap AT terlebih dahulu pergi ke Cirebon.
"Dari keterangan yang kami dapatkan bahwa terduga teroris merupakan jaringan Sumatra," tuturnya.
Baca juga: Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Pria Di Cimahi Terancam Hukuman Mati
Wawan menambahkan dalam kesehariannya terduga teroris tidak menunjukkan hal yang mencurigakan, bahkan AT bergaul dengan warga sekitar seperti penduduk biasanya.
Bahkan, kata Wawan, AT dikenal sebagai penjual kerupuk kemplang, karena memang yang bersangkutan menjadi distributor untuk di daerahnya.
Ia mengaku tidak merasa curiga sedikit pun terkait tingkah laku yang bersangkutan, begitu juga warga setempat, sehingga ia kaget ketika petugas menangkap AT karena diduga terlibat terorisme.
"Kesehariannya seperti biasa tidak ada yang mencurigakan. Dia tinggal bersama anak dan istrinya, dan setelah di tangkap saat ini rumah
kontrakannya kosong," katanya.
Menurutnya, pada saat dilakukan penangkapan yang petugas membawa beberapa barang, seperti dua telepon genggam, buku tabungan, ATM, dan buku kecil.
"Saat penggeledahan tidak ada yang membawa senjata dari rumah terduga teroris AT," ujarnya. (Ant/OL-16)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved