Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UPACARA adat Rebo Kasan dan Tari Kedidi kini tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Secara simbolis, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Harun Sulianto menyerahkan Surat Pencatatan KIK tersebut kepada Bupati Bangka, Mulkan.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Bangka yang mulai gencar mendaftarkan KIK daerahnya," ujar Harun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2).
Baca juga : Motif Kain Batik “My Bangka “ Tercatat di Ditjen Kekayaan Intelektual
Sebagai orang nomer satu di jajaran Kemenkumham Babel. Harun berharap agar karya lainnya dapat didaftarkan kembali, sehingga memperoleh perlindungan hukum dan meminimalisir pencurian karya oleh pihak lain.
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini menjelaskan jika Rebo Kasan dan Tari Kendidi masuk dalam Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) KIK.
“Rebo Kasan tercatat dengan nomer EBT19202300040. Sementara untuk Tari Kedidi yakni EBT19202300039," ujar Eva. (RO/OL-7)
PENGADILAN Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi membatalkan pendaftaran merek "Tekipo" yang dinilai memiliki persamaan dengan merek "Tekiro"
Total pembiayaan akan mencapai Rp10 triliun, dengan masing-masing penerima akan memperoleh kredit maksimal Rp500 juta.
Program Studi Ilmu Komunikasi UniversitasDian Nusantara (Undira) menggelar pameran fotografi bertajuk Kreativitas Tanpa Batas dalam Lensa .
DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyoroti masih maraknya peredaran barang yang memakai merek tanpa izin, atau yang lazim disebut sebagai barang palsu.
Penggunaan dan kepemilikan merek Kutus Kutus kini memiliki kepastian hukum final setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
DJKI dan Bea Cukai menegaskan pentingnya rekordasi merek untuk mencegah masuknya barang palsu ke Indonesia. Pemilik merek diminta proaktif lindungi hak KI.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved