Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGENDARA sedan Audi warna hitam pada kasus tabrak lari yang menyebabkan tewasnya Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Penetapannya berdasarkan hasil penyelidikan polisi setelah dilakukan pengumpulan keterangan saksi dan bukti-bukti.
"Kami lakukan gelar perkara pada 28 Januari sekitar jam 9 pagi. Dari gelar perkara tersebut akhirnya ditetapkan tersangka atas nama SGG," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompi saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1) malam.
Pascapenetapan, kata Ibrahim, polisi berupaya menangkap tersangka. Namun, saat ini tersangka berupaya melarikan diri. "Akhirnya kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang) atas yang bersangkutan," tegas Ibrahim.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman pidananya selama 6 tahun penjara.
"Untuk itu, terkait dengan DPO, kita mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ada hal yang perlu diingat bahwa ini merupakan laka lantas. Kondisi umum pada laka lantas, tidak ada orang yang menginginkan kecelakaan tersebut," bebernya.
Polisi meminta tersangka segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan mengambil langkah tegas penangkapan serta menerapkan pasal tambahan karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan.
Baca juga: Polda Jabar Pastikan Mobil Audi Tabrak Mahasiswi di Cianjur
"Untuk itu, saudara SGG kami minta untuk menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan akibat dari kejadian laka lantas ini," kata Ibrahim.
Kasus dugaan tabrak lari yang dialami korban terjadi di Jalan Raya Bandung Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah, Jumat (201/) pekan lalu. Saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor matik yang melaju ke arah pusat kota Cianjur.
Dalam perjalanan, korban sempat menabrak sebuah angkot yang ada di depannya. Korban terjatuh dengan posisi ke sebelah kanan dan sepeda motor ke arah kiri. Saat itu diduga korban terbentur ban kendaraan dari arah berlawanan.
Viral di media sosial kendaraan yang menyebabkan tewasnya korban merupakan iring-iringan anggota polisi. Namun kabar itu dibantah pihak kepolisian.
"Dari kejadian ini sudah menimbulkan beberapa opini publik yang akhirnya menjadi informasi liar yang berseliweran," ungkapnya.
Polisi memandang perlu meluruskan informasi dan mengklarifikasi kejadian tersebut. Ibrahim menyebut proses penyelidikan dan penyidikannya relatif cukup lama, hampir selama 8 hari.
"Dalam hal penyidikan terdapat beberapa kendala, seperti salah satunya dalam hal penyelidikan keberadaan kendaraan yang menabrak. Ini juga akhirnya memakan waktu," kata Ibrahim.
Namun, lanjut Ibrahim, pada akhirnya semua proses itu menemukan titik terang. Sehingga polisi bisa mengungkap kasusnya serta menetapkan tersangka. (OL-16)
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa Muslim yang mampu sebagai pembersih diri dari sisa-sisa kekhilafan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Daftar titik macet arus mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat. Cek jadwal one way Tol Cipali, titik pasar tumpah Pantura, dan rawan longsor di jalur Selatan Jabar.
Polda Jabar siagakan 26.692 personel gabungan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026. Simak rincian pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di Jawa Barat di sini.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved