Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM kunjungan ke Kota Bandung, Jawa Barat, calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan, sempat bertemu dengan komunitas pesiunan guru dan guru non-PNS. Dalam pertemuan tersebut, komunitas ini siap mendukung Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Pertemuan yang digelar di Balai Anies, Jalan Turangga, Bandung, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat menyampaikan permohonan maaf kepada para pensiunan dan guru non-PNS yang sudah menunggu sejak petang. Calon presiden dari Partai NasDem ini memuji para pensiunan dan guru non-PNS atas kegigihan dan kesabaran dalam menunggu kunjungan dirinya.
Selain itu, Anies mengapresiasi komunitas pensiunan guru dan guru non-PNS yang mau mendukung dirinya dan memberikan masukan demi kebaikan Indonesia di masa depan. Anies juga mengajak kepada para pensiunan guru dan pengajar non-ASN ini untuk sama-sama merapikan barisan dan meneguhkan niat serta meluruskan arah gerakan mendorong perubahan.
Anies yakin para guru menjadi komunitas terbesar dalam menentukan arah bangsa ke depan, "Mau ke kanan atau kiri republik ini." Ia mengajak para guru untuk mengedepankan gagasan-gagasan positif demi kebaikan bangsa. (OL-14)
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved