Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
WASEKJEN Bidang Industri PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Muhammad Bintang mendesak DPR untuk mengusut akar kerusuhan di PT GNI Morowali Utara.
Menurut Bintang, sangatlah miris jika melihat akar kerusuhan yaitu tuntutan Serikat Pekerja Nasional (SPN) terhadap perusahaan.
“Yang diinginkan oleh serikat pekerja dalam tuntutan itu adalah hal-hal fundamental dalam industri, soal alat pelindung diri, prosedur K3, penghentian pemotongan upah, bahkan ventilasi udara. Mengapa hal mendasar semacam itu tidak terpenuhi sejak awal?" tegas Bintang.
Menurutnya, jika hal mendasar tidak terpenuhi, berarti masalah di PT GNI terjadi sejak awal. Sehingga ia menduga ada kekeliruan dalam implementasi aturan perindustrian.
Menurut aktivis asal Provinsi Sulawesi Tengah itu DPR harus turun tangan untuk mengusut tuntas akar masalah kerusuhan.
“Kami mendesak agar DPR turun tangan. Peristiwa pidana biarkan diselesaikan oleh polri namun pengusutan akar masalah, soal hak-hak karyawan, dan keamanan karyawan, ini harus diselesaikan melalui Pansus di DPR," ujarnya.
Bintang menambahkan DPR dan Pemerintah harus tegas dalam memastikan implemetasi standar perindustrian dalam mengelola kekayaan alam Indonesia.
“Kita harus benar mengelola kekayaan alam. Ingat, pasal 33 UUD 1945. kita harus menjadi tuan di negeri sendiri,” tutup Bintang. (RO/OL-1)
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved