Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mendorong masyarakat memanfaatkan pembangunan daerah yang terus dilakukan oleh pemerintah untuk menopang ekonomi kerakyatan. Ia juga meminta seluruh kader menjaga kondusifitas menjelang momentum politik nasional yang eskalasinya semakin meningkat.
Hal tersebut ia sampaikan saat deklarasi dan pelantikan Rampai Nusantara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Selasa (17/1). Pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah, lanjutnya, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang roda ekonomi masyarakat sehingga asas pembangunanya dapat terwujud dengan baik.
"Sultra menjadi daerah yang gencar melakukan pembangunan. Kabarnya sebentar lagi tol Wisata Kendari-Toronipa akan segera diresmikan oleh Presiden Jokowi. Tentu kita sama-sama berharap laju pembangunan tersebut mampu mendongkrak laju ekonomi rakyat khususnya untuk masyarakat Sultra dan jangan lupa kondusivitas juga sangat penting untuk terus dijaga agar masyarakat Sultra bisa membangun ekonomi dengan nyaman dan tenang apalagi Sultra ini penghasil nikel terbesar di dunia tentu potensi konfliknya cukup tinggi dan saya minta Rampai Nusantara bisa jadi penyejuk agar semua bisa disinergikan dengan baik dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Sultra," jelas Mardiansyah.
Lebih lanjut Mardiansyah mengungkapkan Sulawesi Tenggara dengan potensi pertambangan yang dimiliki juga harus dapat dirasakan oleh masyarakat manfaatnya agar perekonomian terus tumbuh secara signifikan. "Di beberapa daerah, pertumbuhan ekonominya sangat tinggi karena ditopang oleh sektor pertambangan dan hilirisasinya. Kami harap Rampai Nusantara mampu mengawal pertambangan di Sultra supaya betul membawa kemaslahatan untuk masyarakat sekitar," tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Di akhir, ia juga menegaskan Rampai Nusantara yang saat ini hampir terbentuk di seluruh Indonesia. Sampai saat ini Rampai Nusantara sudah 30 provinsi beserta kabupaten/kota akan terus konsisten mengawal kepentingan masyarakat di berbagai bidang. "Kami akan mengabdikan seluruh tenaga dan fikiran untuk kepentingan masyarakat dalam segala hal yang tentu tidak saja soal ekonomi ya dan itu menjadi nafas perjuangan seluruh anggota Rampai Nusantara di mana pun berada," pungkas Mardiansyah. (RO/OL-14)
Damkarmat Kota Kendari mengerahkan tujuh mobil pemadam untuk memadamkan kebakaran yang terjadi sejak pukul 05.18 WITA dan menghanguskan 15 kios, dua ruko, serta satu minibus.
Pemkot Kendari mengukuhkan sebanyak 736 ketua RT dan 240 ketua RW hasil pemilihan serentak.
Menko PMK Pratikno membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025
STQH tahun ini mengusung tema "Syiar Al-Quran dan Hadis: Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan."
Selain Lalodati, beberapa wilayah lain juga terdampak, yaitu, Kelurahan Punggolaka: 50 KK, Kelurahan Watulondo: 45 KK dan Kelurahan Kadia serta Pondambea 120 KK.
KEPALA Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi membeberkan bahwa biaya program makan bergizi gratis di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara masih pakai dana pribadi Presiden Prabowo
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved