Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
LAHAN bekas pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berada di Kelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka, hingga saat ini, menjadi polemik antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Flotim.
Diberitakan sebelumnya, Max Labina Ahli, ahli waris dari Aloysius Boki Labina meminta ganti rugi atas lahan tersebut. Bahkah Max menyebut, hingga saat ini, pihaknya belum pernah menerima salinan putusan kasasi.
Sementara pihak Pemda Flotim, melalui Kabag Hukum Yordan Daton mengatakan putusan kasasi dari Mahkamah Agung telah diserahkan oleh panitera Pengadilan Negeri kepada Aloysius Labina.
Putusan kasasi itu disebut mengatakan, atas pertimbangan hakim, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembali, Aloysius Boki Labina tidak beralasan sehingga ditolak.
Mantan kuasa hukum Aloysius Labina saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK), Ipi Daton, yang berhasil ditemui MGN di kediamananya di Desa Wailolong, jumat (13/1) mengakui dirinya mendapatkan salinan putusan kasasi dari kliennya.
"Surat kuasa diberikan almarhum Aloysius Boki Labina kepada saya di tingkat PK. Almarhum, saat itu, jugamemberikan kepada saya putusan memori kasasi. Karena, untuk membuat memori PK, dasarnya adalah putusan memori kasasi," ujarnya
Menurut Ipi Daton, jika tidak ada memori putusan kasasi, dirinya saat itu tidak dapat membuat memori penijauan kembali.
"Tanpa adanya putusan memori kasasi berarti peninjauan kembali itu tidak ada. Dan kami adalah saksi yang menerima langsung putusan memori kasasi dari Alm Aloysius Boki Labina saat itu," tandasnya.
Untuk di ketahui, Putusan kasasi merupakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, jika masih tidak puas dengan putusan kasasi, para pihak dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung melalui panitera pengadilan negeri. (OL-1)
WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Landu Leko.
SEBAGAI kabupaten terluas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sekitar 7.000 kilometer persegi, potensi lahan di Kabupaten Sumba Timur belum tergarap maksimal.
Proyek Jalan Inpres Mauponggo-Ngera-Pu’uwada di Nagekeo senilai Rp18 miliar diserahterimakan (PHO) meski rusak. Simak fakta lapangan dan analisis ahli.
DESTINASI wisata religi Patung Yesus di Bukit Gollu Poto, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai ramai dikunjungi menjelang perayaan Paskah, Jumat, 27 Maret 2026.
PRAKIRAAN cuaca Kupang hari ini 24 Maret 2024 dilanda cuaca buruk. Oleh karena itu, aktivitas transportasi laut di wilayah Kupang terganggu di sejumlah perairan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
SEBUAH bangunan sekolah dasar (SD) di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), roboh.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved