Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
LAHAN bekas pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berada di Kelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka, hingga saat ini, menjadi polemik antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Flotim.
Diberitakan sebelumnya, Max Labina Ahli, ahli waris dari Aloysius Boki Labina meminta ganti rugi atas lahan tersebut. Bahkah Max menyebut, hingga saat ini, pihaknya belum pernah menerima salinan putusan kasasi.
Sementara pihak Pemda Flotim, melalui Kabag Hukum Yordan Daton mengatakan putusan kasasi dari Mahkamah Agung telah diserahkan oleh panitera Pengadilan Negeri kepada Aloysius Labina.
Putusan kasasi itu disebut mengatakan, atas pertimbangan hakim, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembali, Aloysius Boki Labina tidak beralasan sehingga ditolak.
Mantan kuasa hukum Aloysius Labina saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK), Ipi Daton, yang berhasil ditemui MGN di kediamananya di Desa Wailolong, jumat (13/1) mengakui dirinya mendapatkan salinan putusan kasasi dari kliennya.
"Surat kuasa diberikan almarhum Aloysius Boki Labina kepada saya di tingkat PK. Almarhum, saat itu, jugamemberikan kepada saya putusan memori kasasi. Karena, untuk membuat memori PK, dasarnya adalah putusan memori kasasi," ujarnya
Menurut Ipi Daton, jika tidak ada memori putusan kasasi, dirinya saat itu tidak dapat membuat memori penijauan kembali.
"Tanpa adanya putusan memori kasasi berarti peninjauan kembali itu tidak ada. Dan kami adalah saksi yang menerima langsung putusan memori kasasi dari Alm Aloysius Boki Labina saat itu," tandasnya.
Untuk di ketahui, Putusan kasasi merupakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, jika masih tidak puas dengan putusan kasasi, para pihak dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung melalui panitera pengadilan negeri. (OL-1)
Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas sebagai prajurit TNI AD, merupakan anak Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer, di NTT.
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 08.21 Wita, tidak berpotensi tsunami.
ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
Program ini menargetkan 10.000 fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit kabupaten dan kota, serta rumah sakit provinsi, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per fasilitas
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan perhatian ekstra, terutama terkait legalitas dan status properti. Kasus penggusuran perumahan di Tambun, Bekasi, menjadi contoh nyata.
Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat saling serang di sebuah lahan kosong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perselisihan terjadi lantaran sengketa tanah.
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah atau tindak pidana di bidang pertanahan secara progresif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved