Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIDUGA lantaran utang senilai Rp800 ribu yang tak dibayar, seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tewas dibunuh teman-temannya sendiri yang juga seorang residivis dalam kasus yang sama. Diketahui korban dan tersangka baru beberapa bulan yang lalu keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP).
Video amatir milik Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, Ajun Komisaris Welliwanto Malau, merekam suasana penangkapan terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, di tiga lokasi berbeda pada wilayah hukum Polresta Bengkulu. Kapolres Kota Bengkulu Kombes Aris Sulistiyono mengatakan peran ketiga pelaku dalam kasus pembunuhan berencana tersebut berbeda-beda.
Tersangka berinisial ML merupakan pelaku eksekutor penusukan. Dua lainnya berinisial MH dan AD hanya ikut terlibat dalam kasus penusukan tersebut.
Dikatakan Aris Sulistiyono, antara korban dan tersangka saling kenal dan merupakan sesama residivis yang baru bebas dari menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan kelas 2A Bentiring, Kota Bengkulu, dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Sedangkan untuk motif pembunuhan tersebut diduga lantaran utang senilai Rp800 ribu yang tidak kunjung dibayar oleh korban.
Itu memancing tersangka bersama teman-temannya mendatangi korban sehingga terjadi penusukan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke bagian dada korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 pisau lipat, 2 stel pakaian milik korban dan tersangka, serta 1 sepeda motor yang digunakan saat mendatangi korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, guna mencari kemungkinan tersangka lain.
Kasus itu kini tengah didalami oleh pihak kepolisian. Ketiga pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau ancaman kurungan penjara seumur hidup. (OL-14)
Menatap panorama Bengkulu dari ketinggian, Anda akan terpukau oleh keindahan alamnya yang masih asri.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menyiagakan 424 tenaga kesehatan (nakes) dan pendukung lainnya pada Lebaran 2024.
Masyarakat sudah pintar dan cerdas serta telah melihat hasil sehingga dapat menilai kepala daerah yang pas untuk memimpin daerah Bumi Kampuang Sati Rantau Batuah.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
Pilkada Kota Bengkulu diharapkan berjalan demokratis
Sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2024, lanjut dia, pasangan calon harus menyerahkan laporan awal dana kampanye paling lambat H-1 pelaksanaan kampanye.
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap dan menangkap empat orang tersangka sebagai pengedar sabu-sabu dan ganja kering dengan modus sistem tempel.
Motif tersangka adalah motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban.
POLDA Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam kasus penipuan perjalanan umrah.
PEMILIK travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdulah mengganti namanya menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy untuk mengelabui jamaah umrah dan mengaburkan status residivis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved