Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIDUGA lantaran utang senilai Rp800 ribu yang tak dibayar, seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tewas dibunuh teman-temannya sendiri yang juga seorang residivis dalam kasus yang sama. Diketahui korban dan tersangka baru beberapa bulan yang lalu keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP).
Video amatir milik Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, Ajun Komisaris Welliwanto Malau, merekam suasana penangkapan terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, di tiga lokasi berbeda pada wilayah hukum Polresta Bengkulu. Kapolres Kota Bengkulu Kombes Aris Sulistiyono mengatakan peran ketiga pelaku dalam kasus pembunuhan berencana tersebut berbeda-beda.
Tersangka berinisial ML merupakan pelaku eksekutor penusukan. Dua lainnya berinisial MH dan AD hanya ikut terlibat dalam kasus penusukan tersebut.
Dikatakan Aris Sulistiyono, antara korban dan tersangka saling kenal dan merupakan sesama residivis yang baru bebas dari menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan kelas 2A Bentiring, Kota Bengkulu, dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Sedangkan untuk motif pembunuhan tersebut diduga lantaran utang senilai Rp800 ribu yang tidak kunjung dibayar oleh korban.
Itu memancing tersangka bersama teman-temannya mendatangi korban sehingga terjadi penusukan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke bagian dada korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 pisau lipat, 2 stel pakaian milik korban dan tersangka, serta 1 sepeda motor yang digunakan saat mendatangi korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, guna mencari kemungkinan tersangka lain.
Kasus itu kini tengah didalami oleh pihak kepolisian. Ketiga pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau ancaman kurungan penjara seumur hidup. (OL-14)
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Dikbud juga akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota jika peserta didik tidak mendapatkan sekolah.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
Harga kopi berupa biji dan bubuk di dua kabupaten yakni Rejang Lebong, dan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, turun harga sejak sepekan terakhir.
SETELAH membuka sejumlah gerai di Bengkulu, Kraving kini bersiap memperluas jangkauan ke Jakarta dan BSD City pada 2026.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
Para pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi sejak 2017.
SEOLAH tidak kapok meski sudah dua kali masuk penjara dan baru sebulan menghirup udara bebas, seorang residivis spesialis pencuri sepeda motor di Brebes, Jawa Tengah, babak belur dihajar massa akibat kembali beraksi.
SUBDIT Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial FD, 49, terkait kasus penipuan dengan modus proyek pengadaan barang
SATUAN Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap dan menangkap empat orang tersangka sebagai pengedar sabu-sabu dan ganja kering dengan modus sistem tempel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved