Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung vonis mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei di Bandung, Rabtu (4/1).
"MUI Jabar menilai keputusan Hakim PT Bandung sudah tepat dan mendukung penuh penerapan putusan yang menghukum mati Herry Wirawan sesuai banding oleh jaksa yang kemarin," kata Rahmat Syafei.
Herry mendapat vonis hukuman seumur hidup di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, di tingkat banding, hakim Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan hukuman mati bagi Herry. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menguatkan putusan hukumana mati yang dijatuhkan PT Bandung.
Menurut Syafei hukuman mati tepat diberikan pada Herry yang sudah berbuat keji kepada belasan anak di bawah umur menggunakan simbol agama. "Jadi, MUI Jabar mendukung, menyetujui dari aspek pandangan MUI dalam Islam menyetujui hukuman mati untuk Herry," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur mengatakan pihaknya menghargai putusan MA tersebut. Menurutnya, hakim tentu menjatuhkan vonisnya setelah mempertimbangkan banyak hal.
"Semoga penegakan hukum atas pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk tindak asusila di lembaga pendidikan, ini bisa memberikan efek jera,"
ujar Waryono. (OL-15)
Tecermin dari tahun ajaran 2022/2023, diketahui jumlah pendaftar ke sekolah umum di Bandung, Jawa Barat, naik signifikan, bahkan sampai empat kali lipat.
Putusan pengadilan tingkat banding yang memperkuat putusan kasasi juga membebankan Herry untuk membayar restitusi sebesar Rp331 juta lebih kepada 12 korbannya.
Meski proses eksekusi mati tidak dilakukan, lanjut Ketut, bukan berarti kejaksaan mengantungkan nasib para terpidana mati
HUKUMAN mati bagi Herry Wirawan yang telah memerkosa 13 santri sudah berkekuatan hukum tetap.
Dengan demikian, Herry tetap dihukum mati sebagaimana putusan sebelumnya di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved