Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemkot Palu Larang Anggota Lembaga Adat Terlibat Politik Praktis

M Taufan SP Bustan
01/1/2023 17:47
Pemkot Palu Larang Anggota Lembaga Adat Terlibat Politik Praktis
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, melarang anggota lembaga adar di kota itu terlibat politik praktis menjelang pemilihan umum 2024. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan larangan tersebut tertuang dalam peraturan wali
kota. "Dalam peraturan wali kota itu anggota lembaga adat tidak bisa menjadi pengurus partai politik dan mengikuti aktivitas politik lainnya," tegas Ansyar, Minggu (1/1). 

Masih dalam peraturan wali kota itu, anggota atau pun pengurus lembaga adat yang ada di setiap kelurahan diharap netral.  "Tentu ada sanksi ketika melanggar peraturan wali kota tersebut," ungkapnya.

Di awal 2023, Kesbangpol mengevaluasi seluruh perangkat adat mulat dari dewan adat, majelis adat di kecamatan, hingga lembaga adat yang ada di kelurahan. Ansyar menjelaskan, bahwa dalam peraturan wali kota sebelumnya tertuang kalimat sebagai simpatisan partai politik, sehingga pihaknya sulit menerjemahkan.  

Namun saat ini, dengan adanya perubahan peraturan wali kota, maka telah jelas melarang pengurus lembaga adat berpolitik. Namun demikian, pengurus lembaga adat tetap bisa terlibat sebagai penyelenggara pemilu, semisal menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). "Menjadi petugas KPPS berarti dia membantu pemerintah menyukseskan pelaksanaan Pemilu. Jadi tidak ada masalah," paparnya.  

Ansyar berahrap, lembaga adat di Palu ikut berperan menciptakan suasana kondusif pada menjelang pemilihan umum 2024. "Lembaga adat harus bisa memberi kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat," tandasnya. (OL-15) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya