Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris Sutomo, warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten, Rabu (28/12).
Santunan kematian tersebut diserahkan oleh Bupati Sri Mulyani di Kantor Kecamatan Prambanan dan dihadiri Kepala Kantor BPJamsostek Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, dan Kepala Kemudo Kemudo, Hermawan Kristanto.
Penyerahan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sutomo dilaksanakan di sela kegiatan pembinaan pemerintahan desa dan penyerahan dokumen APBDesa 2023 se-Kecamatan Prambanan kepada Bupati Klaten.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Mulyani mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Klaten yang dalam waktu singkat telah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sutomo. Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris.
"Apresiasi tinggi dan terima kasih juga sampaikan kepada Pemerintah Desa Kemudo, Pramabanan, yang telah mengalokasikan APBDesa untuk perlindungan warga dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, mengatakan bahwa Pemerintah Desa Kemudo telah mendaftarkan 1.223 pekerja di desanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah pemerintah desa itu sesuai Undang-Undang dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021, serta didukung Surat Edaran (SE) Bupati Klaten No: 560/438/20 tanggal 29 Juli 2021. Ini bukti kepedulian pemerintah desa yang memberikan perlindungan pekerja.
"Penyerahan santunan kematian Rp42 juta oleh Bupati Klaten kepada ahli waris almarhum Sutomo, adalah bukti pemerintah daerah dan pemerintah desa melindungi pekerja di desanya dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Noviana berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada para pekerja di Kabupaten Klaten.
Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah dua kali ini memberikan santunan kepada warga Desa Kemudo. Proses penyerahan santunan pun dinilai cepat, seperti yang dilakukan kepada ahli waris Sutomo.
Pemerintah Desa Kemudo pada 2022 telah mendaftarkan semua ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, mulai September lalu setiap kepala keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk almarhum Sutomo.
"Insya Allah, program ini akan terus kita lanjutkan karena sangat bermanfaat. Hingga sekarang tercatat 1.686 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai dari APBDes. Ini berkat usaha BUMDes Kemudo yang sudah menghasilkan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kas Daerah Pemkab Sikka Kosong, ASN dan Kontraktor Resah
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, peralatan masak, perlengkapan kebersihan, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang terdampak bencana.
Bantuan yang disalurkan meliputi 26 ton beras, paket sembako, perlengkapan sekolah, dan peralatan masak.
Pembayaran JHT sebanyak 9.812 klaim dengan total nominal sebesar Rp197,59 miliar, sedangkan pembayaran JKP berjumlah 8.289 klaim dengan total nominal sebesar Rp12,47 miliar.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim JHT bagi karyawan PT Sritex yang terdampak PHK.
Untuk pencairan JHT eks-pegawai Sritex di Sukoharjo, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana Rp129 miliar.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan pencairan dana bagi ribuan karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jaminan Hari Tua (JHT) diakui sebagai salah satu solusi utama bagi pekerja untuk memastikan hidup layak setelah pensiun.
P2SK mengamanatkan pembaruan signifikan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved