Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KANTOR Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris Sutomo, warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten, Rabu (28/12).
Santunan kematian tersebut diserahkan oleh Bupati Sri Mulyani di Kantor Kecamatan Prambanan dan dihadiri Kepala Kantor BPJamsostek Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, dan Kepala Kemudo Kemudo, Hermawan Kristanto.
Penyerahan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sutomo dilaksanakan di sela kegiatan pembinaan pemerintahan desa dan penyerahan dokumen APBDesa 2023 se-Kecamatan Prambanan kepada Bupati Klaten.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Mulyani mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Klaten yang dalam waktu singkat telah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sutomo. Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris.
"Apresiasi tinggi dan terima kasih juga sampaikan kepada Pemerintah Desa Kemudo, Pramabanan, yang telah mengalokasikan APBDesa untuk perlindungan warga dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, mengatakan bahwa Pemerintah Desa Kemudo telah mendaftarkan 1.223 pekerja di desanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah pemerintah desa itu sesuai Undang-Undang dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021, serta didukung Surat Edaran (SE) Bupati Klaten No: 560/438/20 tanggal 29 Juli 2021. Ini bukti kepedulian pemerintah desa yang memberikan perlindungan pekerja.
"Penyerahan santunan kematian Rp42 juta oleh Bupati Klaten kepada ahli waris almarhum Sutomo, adalah bukti pemerintah daerah dan pemerintah desa melindungi pekerja di desanya dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Noviana berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada para pekerja di Kabupaten Klaten.
Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah dua kali ini memberikan santunan kepada warga Desa Kemudo. Proses penyerahan santunan pun dinilai cepat, seperti yang dilakukan kepada ahli waris Sutomo.
Pemerintah Desa Kemudo pada 2022 telah mendaftarkan semua ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, mulai September lalu setiap kepala keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk almarhum Sutomo.
"Insya Allah, program ini akan terus kita lanjutkan karena sangat bermanfaat. Hingga sekarang tercatat 1.686 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai dari APBDes. Ini berkat usaha BUMDes Kemudo yang sudah menghasilkan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kas Daerah Pemkab Sikka Kosong, ASN dan Kontraktor Resah
Seorang ibu kader dasawisma di Jakarta Timur, Ita Handriyani, 52, meninggal akibat sakit di belakang punggungnya. Ahli waris menerima santuna JKM BPJS Ketegakerjaan Rp42 juta.
Saat ini sedang dijajaki pembahasan dengan BPJS Ketenagakerjaan menyangkut anggaran yang dibutuhkan sebagai premi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pilkada 2024
Perlindungan tersebut untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana pembayaran premi perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau.
Inisiatif ini sekaligus menjadikan McDonald’s Indonesia sebagai pelopor restoran cepat saji yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada lebih dari 100 mitra petan
Melalui perubahan ini diharapkan manfaat JHT secara jumlah lebih optimal dapat dirasakan oleh peserta dan hari tua peserta lebih sejahtera.
Perubahan aturan yang diberlakukan sebagai syarat pencairan dana JHT.
Dalam beberapa bulan di tahun 2023, tercatat jumlah pembayaran klaim untuk JHT sebesar Rp 126.217.077.520 untuk 2928 kasus.
Dita Indah Sari memastikan Presiden Joko Widodo mengetahui proses penyusunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Rerie sangat berharap sistem jaminan sosial yang diterapkan lemerintah bisa bermanfaat bagi para pekerja
Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program perlindungan yang diselenggarakan oleh pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved