Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kemenkeu Sebut JHT sebagai Penjamin Kehidupan Layak Pasca Pensiun

 Gana Buana
29/11/2024 17:32
Kemenkeu Sebut JHT sebagai Penjamin Kehidupan Layak Pasca Pensiun
JHT jadi jaminan masyarakat pasca Pensiun(Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

JAMINAN Hari Tua (JHT) diakui sebagai salah satu solusi utama bagi pekerja untuk memastikan hidup layak setelah pensiun.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sudarto, dalam diskusi pada Social Security Summit 2024 yang digelar baru-baru ini.

Menurut Sudarto, jaminan sosial menjadi elemen penting dalam siklus kehidupan pekerja, memberikan kepastian finansial di hari tua tanpa kekhawatiran akan masa depan.

"Jaminan sosial, khususnya JHT, menjadi sangat penting bagi pekerja, karena setelah melalui fase bekerja dan menghasilkan pendapatan, mereka seharusnya tidak lagi cemas tentang masa depan," ujar Sudarto dalam acara tersebut.

Ia menekankan bahwa keberadaan jaminan sosial seperti JHT memberikan rasa aman bagi para pekerja yang memasuki masa pensiun.

Dalam kesempatan tersebut, Sudarto juga menyoroti pentingnya percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data terbaru, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2024 tercatat mencapai 40,83 juta orang.

Namun, jumlah pekerja formal dan informal di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 150 juta, yang berarti masih banyak pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial.

"Jumlah pekerja yang terdaftar dalam program JHT masih sangat rendah dibandingkan dengan jumlah total pekerja yang ada. Hanya sekitar 16 juta pekerja yang tercatat dalam program JHT, sementara jumlah pekerja formal dan informal di Indonesia bisa mencapai 140 hingga 145 juta," jelas Sudarto.

Ia menegaskan bahwa semakin sedikitnya pekerja yang terdaftar dalam jaminan sosial ini berpotensi menambah beban anggaran negara di masa depan, dengan mengandalkan bantuan sosial (bansos) untuk para lansia yang tidak memiliki tabungan pensiun.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh I Gede Dewa Karma Wisana, seorang peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI).

Menurutnya, penting bagi setiap pekerja untuk memiliki pendapatan yang dapat menopang hidup mereka ketika memasuki usia pensiun. Pasalnya, setelah mencapai usia lansia, pengeluaran seorang individu akan meningkat, sementara pendapatan cenderung menurun.

"Ketika memasuki usia tua, pengeluaran akan lebih besar daripada pendapatan. Oleh karena itu, memiliki JHT yang cukup menjadi kunci agar pekerja dapat hidup layak meskipun sudah tidak lagi produktif," kata Wisana.

Keduanya sepakat bahwa untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi pekerja Indonesia, perlu ada upaya bersama dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial, khususnya JHT, yang dapat memberikan perlindungan finansial jangka panjang bagi para pekerja.

Dalam menghadapi tantangan demografi yang semakin besar, sistem jaminan sosial yang inklusif dan merata sangat dibutuhkan untuk memastikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, baik sekarang maupun di masa depan.

Pemerintah dan berbagai pihak diharapkan dapat terus mendorong kesadaran serta kemudahan akses untuk bergabung dengan program jaminan sosial, agar tidak ada pekerja yang terlupakan ketika memasuki masa pensiun. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya