Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Bali mengungkap kronologi kejadian menimpa seorang warga negara Inggris Shannahan Dervla Sarah yang ditinggal pengemudi online InDriver saat hendak melakukan perjalanan dari Pecatu, Badung, menuju Menjangan, Gilimanuk, Bali, Minggu (25/12).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulisnya, di Denpasar, Senin (26/12), menyatakan kejadian tersebut murni kesalahan komunikasi atau miskomunikasi antara si pengemudi dan penumpang berkewarganegaraan Inggris, dan bukan merupakan tindakan pidana.
Oleh karena kejadian tersebut dinilai bukan sebuah tindakan pidana, kejadian yang melibatkan WNA tersebut ditangani secara kekeluargaan.
"Kejadian ini murni merupakan miskomunikasi, sehingga kami dari Polda Bali mengedepankan restorative justice, sehingga dengan mediasi dari kami (Polri) masalah ini dapat terselesaikan," kata dia lagi.
Menurut keterangan Bidang Humas Polda Bali, kejadian tersebut bermula saat seorang pengemudi online InDriver Rizki Hartono mengantarkan WNA tersebut dari Pecatu, Badung, menuju ke Menjangan, Gilimanuk pada pukul 21.00 Wita.
Saat itu, WNA tersebut hendak berpindah lokasi tempat menginap dengan anaknya yang bernama Khan Shannahan Shams Joseph Raheel.
Saat setengah perjalanan menuju lokasi, tepatnya di Tukad Belayu, Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, pengemudi online menghentikan mobilnya untuk membersihkan kaca mobil yang berembun.
Dalam kondisi gelap, tanpa diketahui oleh si pengemudi, sang penumpang (Shannahan Dervla Sarah) ikut turun untuk merenggangkan badan di belakang mobil.
Setelah selesai membersihkan kaca mobil, si pengemudi kembali melanjutkan perjalanan dan tidak menyadari bahwa penumpang (WNA) tidak ikut bersama dengan anaknya yang masih dalam keadaan tertidur di dalam mobil.
Ia baru mengetahui bahwa sang ibu tak ada di dalam mobil tersebut setelah satu jam perjalanan, tepatnya di Kota Negara, Kabupaten Jembrana.
Baca juga: Polres Garut Ringkus Tiga Pengojek Aniaya Juru Parkir hingga Tewas
Menyadari hal tersebut, si driver (Rizki) berbalik arah ke tempat berhenti dia pertama menghentikan mobil, namun tidak menemukan yang bersangkutan.
Setelah itu, sang driver berinisiatif kembali menuju tujuan awal yaitu Menjangan, dengan anggapan bahwa yang bersangkutan telah menggunakan kendaraan lainnya.
Tetapi ternyata WNA tersebut tidak ada di hotel tempat ia sudah melakukan pemesanan. Sambil menunggu, si driver juga memberikan nomor
teleponnya kepada petugas Hotel Menjangan dengan harapan sang ibu akan menghubungi pihak hotel karena telah reservasi.
Pada sisi lain, saat tertinggal mobil, dalam kondisi panik karena anaknya masih di dalam mobil, Shannahan Dervla Sarah memohon bantuan warga sekitar untuk diantarkan menuju pos polisi terdekat.
Namun, karena terkendala masalah bahasa, yang bersangkutan meminta diantar ke Pejeng, Tampaksiring, Gianyar, untuk bertemu temannya yang bernama Gusti Ayu Dewi (Debora) yang fasih berbahasa Inggris.
Setelah berjumpa temannya, selanjutnya yang bersangkutan diarahkan menuju ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut, dan selanjutnya menunggu di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polda Bali melakukan Cek Post posisi sopir. Namun, karena si sopir tidak memiliki keinginan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum, akhirnya pada Senin, 12.35 Wita, anak korban dipertemukan dengan ibu korban dalam keadaan selamat di RPK Polda Bali dengan pengawalan Tim Reskrim Polda Bali.
Menurut Satake Bayu, dengan demikian persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena tidak terdapat unsur pidana dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Satake Bayu berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali kepada wisatawan lainnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa, maupun pengemudi transportasi online memperhatikan penumpang maupun pengemudi dengan komunikasi yang baik.
"Kami berharap agar hal ini tidak terulang lagi, jadi kepada pengemudi online untuk lebih mewaspadai keberadaan penumpangnya, dan mencatat nomor driver-nya untuk dapat dihubungi penumpangnya pada saat terjadi sesuatu," katanya. (Ant/OL-16)
POLDA Bali terus melakukan penyidikan terhadap kasus penculikan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK (28).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyiapkan 6.859 Posko Masjid Ramah Pemudik untuk arus mudik 2026 serta memastikan perayaan Nyepi dan Idulfitri di Bali berlangsung tertib dan penuh toleransi.
BALAI Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III mengeluarkan peringatan dini potensi peningkatan air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir Bali.
KONDISI cuaca di sejumlah lokasi di Bali masih belum normal. Selain masih diliputi mendung dan hujan ringan juga berhembus angin cukup kencang hingga menumbangkan pohon.
PENGAMATAN di Bandara Ngurah Rai Bali terus diperketat setelah pembatalan 5 penerbangan ke sejumlah negara di Timur Tengah akibat ekskalasi konflik Amerika Serikat, Israel dan Iran.
Imigrasi Ngurah Rai Bali siapkan skema force majeure bagi WNA overstay akibat pembatalan penerbangan imbas konflik Timur Tengah. Cek prosedurnya di sini.
Dari brand yang tumbuh, mayoritas yakni 89% mendapatkan pertumbuhannya melalui peningkatan penetrasi atau bertambahnya jumlah rumah tangga yang membeli.
Susun laporan sistematis & jelas! Pelajari cara membuat dokumen terstruktur, informatif, dan mudah dipahami. Tingkatkan profesionalisme laporan Anda sekarang!
Terlepas dari adanya laporan yang masuk ke KPK, Harli menegaskan jajaran penyidik Gedung Bundar tetap berkomitmen untuk terus menegakan hukum dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
Sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2024, lanjut dia, pasangan calon harus menyerahkan laporan awal dana kampanye paling lambat H-1 pelaksanaan kampanye.
Untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, dana kampanye wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan.
KPU justru akan membuat penyelenggaraan pemilu semakin jauh dari prinsip integritas dan membuka pintu korupsi lebih lebar lagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved